Senin, 19 Oktober 2026

Mulai Januari 2025: Beras, Daging hingga Tagihan Listrik Rumah Tangga Bakal Kena PPN 12 Persen

Arie - Kamis, 19 Desember 2024 07:45 WIB
Mulai Januari 2025: Beras, Daging hingga Tagihan Listrik Rumah Tangga Bakal Kena PPN 12 Persen
net
Ilustrasi pajak PPN 12 persen

Tak hanya barang dan makanan, jasa mewah juga akan dikenakan pajak yang sama.

Baca Juga:

Beberapa contohnya adalah sekolah berstandar internasional, rumah sakit kelas VIP, dan layanan listrik rumah tangga berkapasitas 3.500 hingga 6.600 VA akan dikenai pajak 12 persen.

"PPN 12 persen bertujuan untuk menciptakan keadilan pajak dengan memberikan kontribusi yang lebih besar dari kelompok masyarakat dengan daya beli tinggi," jelas Sri Mulyani.

Kebijakan PPN 12 persen ini diharapkan mampu meningkatkan penerimaan negara dari sektor konsumsi barang dan jasa mewah, tanpa membebani kebutuhan pokok masyarakat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026: Daftar 15 Provinsi dan Jadwal Berakhir

Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026: Daftar 15 Provinsi dan Jadwal Berakhir

Tunggakan Pajak Kendaraan di Jateng Capai Rp 3,3 Triliun, DPRD Soroti Rendahnya Kepatuhan

Tunggakan Pajak Kendaraan di Jateng Capai Rp 3,3 Triliun, DPRD Soroti Rendahnya Kepatuhan

Investasi Energi US$136,3 Miliar Buka Peluang Besar bagi Pasar Peralatan Energi

Investasi Energi US$136,3 Miliar Buka Peluang Besar bagi Pasar Peralatan Energi

Rumah Kontrol Daya PLTS di Kabupaten Ngada Terbakar, Ratusan KK Tidak Nikmati Listrik

Rumah Kontrol Daya PLTS di Kabupaten Ngada Terbakar, Ratusan KK Tidak Nikmati Listrik

Profil Suahasil Nazara: Resmi Jadi Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Profil Suahasil Nazara: Resmi Jadi Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Dua Pelaku Pencurian Kabel Gardu PLN di Sikka-NTT Diamankan Polisi

Dua Pelaku Pencurian Kabel Gardu PLN di Sikka-NTT Diamankan Polisi

Komentar
Berita Terbaru