Kemenhaj dan Polri Perkuat Satgas Haji Ilegal, Tiga WNI Pelaku Penipuan Haji Ditangkap di Saudi
digtara.com - Pemerintah memperkuat langkah pencegahan dan penindakan terhadap praktik haji ilegal melalui penguatan koordinasi lintas lembaga antara Kemenhaj dan Polri.Hal tersebut diungkapkan dalam audiensi Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak bersama Wakapolri Dedi Prasetyo terkait perkembangan penanganan haji non-prosedural dan penguatan Satgas Pencegahan Haji Ilegal.
Baca Juga:
- Operasional Haji Hari ke-12 Lancar, Kemenhaj Pastikan Pembayaran Dam Melalui Program Resmi
- Kemenhaj Dukung Penuh Kampanye Pemerintah Arab Saudi "Tidak Ada Haji Tanpa Izin", Terus Tingkatkan Pengawasan dan Penindakan
- Lima Jemaah Wafat di Arab Saudi, Kemenhaj Ingatkan Waspada Haji Ilegal dan Cuaca Panas
"Hari ini kami melakukan update perkembangan penanganan haji ilegal. Praktik penipuan melalui iklan-iklan haji palsu masih terjadi dan ini membutuhkan kerja bersama lintas institusi, termasuk dukungan penuh dari Polri," ujar Dahnil.
Dalam pertemuan tersebut, Wamenhaj mengungkapkan bahwa aparat keamanan Arab Saudi telah menangkap tiga warga negara Indonesia yang diduga terlibat praktik penipuan dan promosi haji ilegal di Saudi.
Baca Juga:"Ada tiga WNI yang ditangkap di Saudi dengan modus penipuan dan iklan haji palsu. Pemerintah terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan aparat Saudi terkait proses hukum maupun pendampingannya," jelas Dahnil.
Ia menegaskan, pemerintah tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat langkah preventif agar masyarakat tidak menjadi korban modus keberangkatan haji non-prosedural.
Sebagai bagian dari penguatan tata kelola penyelenggaraan haji, pemerintah juga bersepakat menambah keterlibatan unsur Polri dalam operasional haji di Arab Saudi.
Pada penyelenggaraan haji tahun ini, Wakapolri turut mendampingi Amirul Hajj dalam memastikan aspek keamanan dan perlindungan jemaah selama operasional berlangsung.
Sementara itu, Wakapolri Dedi Prasetyo menegaskan bahwa Polri akan terus memperkuat kolaborasi dan pertukaran informasi dalam penanganan kasus haji ilegal, baik di dalam negeri maupun bersama aparat keamanan Arab Saudi.
Baca Juga:"Satgas Haji fokus pada pencegahan sekaligus penegakan hukum. Kami melihat ada pelaku yang berulang bahkan residivis, sehingga langkah hukum harus dilakukan secara tegas," ujar Dedi.
Menurutnya, laporan masyarakat terkait dugaan penipuan haji menunjukkan tren signifikan. Sejumlah kasus telah diselesaikan, sementara lainnya masih dalam proses penanganan hukum.
"Ada yang dapat diselesaikan melalui mediasi, tetapi jika gagal maka proses hukum akan berjalan agar menimbulkan efek jera," tegasnya.
Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji non-prosedural yang marak beredar di media sosial maupun platform digital. Masyarakat diminta memastikan visa dan penyelenggara perjalanan yang digunakan sesuai ketentuan resmi pemerintah Indonesia dan Arab Saudi demi keamanan, kenyamanan, dan kelancaran ibadah haji. (San)
Baca Juga:
Operasional Haji Hari ke-12 Lancar, Kemenhaj Pastikan Pembayaran Dam Melalui Program Resmi
Kemenhaj Dukung Penuh Kampanye Pemerintah Arab Saudi "Tidak Ada Haji Tanpa Izin", Terus Tingkatkan Pengawasan dan Penindakan
Lima Jemaah Wafat di Arab Saudi, Kemenhaj Ingatkan Waspada Haji Ilegal dan Cuaca Panas
KJRI Jeddah Tegaskan Layanan Haji Gelombang I di Bandara Terkendali, Siap untuk Menyambut Gelombang II, Jemaah Diminta Taat Aturan
Pastikan Layanan Haji Cepat dan Nyaman, Wapres dan Menhaj Tinjau Makkah Route Juanda