Unjukrasa di Kantor Gubernur dan Polda Sumut, BEM SI Desak Robohkan Diskotek Blue Night
digtara.com - MEDAN - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan Sumatera Utara menggelar aksi unjukrasa di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Senin (9/2/2026).Dalam aksi ini, puluhan mahasiswa sempat membuka paksa pagar gerbang kantor Gubernur Sumatera Utara.
Baca Juga:
"THM Blue Night kita duga tidak memiliki Izin, dan informasinya izinnya sudah di cabut, bahkan, beredar kabar lokasi tersebut menjadi peredaran narkoba," kata Ilham.
"Gubernur Sumatera Utara harus bersikap tegas dan tidak ragu dalam menertibkan serta merobohkan bangunan yang melanggar peraturan daerah dan peraturan perundang- undangan, demi menyelamatkan masyarakat dan generasi muda," sambungnya.
Baca Juga:Selain itu, kata Ilham, mahasiswa juga meminta Kapolda Sumatera Utara segera memerintahkan penangkapan, pemeriksaan, dan pengusutan tuntas terhadap bandar narkoba, jaringan peredaran, serta oknum-oknum yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di tempat hiburan malam, khususnya diskotek Blue Night, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
"Kami mendesak Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut dan Kapolda Sumatera Utara agar memeriksa pihak pengelola, pemilik, dan manajemen diskotek Blue Night atas dugaan keterlibatan, pembiaran, atau kelalaian dalam praktik peredaran narkoba," tegas Ilham.
BEM SI, kata Ilham, meminta Pangdam I Bukit Barisan untuk memberikan dukungan pengamanan dan pengawasan, guna membantu terciptanya situasi kondusif dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Langkat.
Dalam aksi ini, BEM SI juga mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Langkat untuk mengevaluasi dan mencabut seluruh izin usaha tempat hiburan malam yang terbukti melanggar aturan dan meresahkan masyarakat, salah satunya diskotek Blue Night.
"Kami berharap Satpol PP Provinsi dan Kabupaten Langkat segera menindaklanjuti surat peringatan 3 (SP 3) dan melakukan penertiban sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan meminta aparat penegak hukum untuk menelusurl aliran dana, aset, dan jaringan bisnis yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di lokasi tersebut Blue Night," ujar Ilham.
Baca Juga:Ilham juga berharap agar Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat dan saksi yang berani melaporkan dugaan peredaran narkoba.
"Kami BEM SI Kerakyatan Sumatera Utara akan terus mengawal, mengawasi, dan mengontrol setiap kebijakan dan tindakan pemerintah serta aparat penegak hukum, sebagai bentuk tanggung jawab moral mahasiswa untuk menyelamatkan generasi bangsa, karena kami cinta lndonesia," tutup Ilham.
Usai berorasi di depan pintu masuk kantor Gubsu, akhirnya para mahasiswa ini disambut dan diajak berdialog dengan beberapa pejabat dari Dinas Perizinan Sumatera Utara, Satpol PP, dan dinas terkait lainnya.
Di sana mahasiswa yang mengatasnamakan BEM SI Kerakyatan Sumatera Utara mendesak agar Kapolda Sumut melakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap bandar narkoba serta oknum-oknum di tempat hiburan malam Diskotek Blue Night.
"Kami mendesak Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut untuk membuka secara transparan hasil penyelidikan dan penyidikan. Serta memastikan tidaknada tebang pilih dalam penegakan hukum," kata Ilham.
Baca Juga:Tak hanya itu, koordinator aksi juga meminta agar Kapolda Sumut memeriksa pengelola, pemilik, dan manajemen Diskotek Blue Night atas dugaan keterlibatan, pembiaran, dalam praktik peredaran narkotika.
Gubernur NTT Semprot Pemda Ngada Karena Tak Responsif Soal Kematian Bocah SD
Pemprov NTT Bangun Rumah Layak Huni Bagi Keluarga Siswa Korban Bunuh Diri di Ngada
Demo Mahasiswa di Kupang Tolak KUHP Baru dan Pilkada Tak Langsung
Beredar Flyer Blue Night Kembali Beroperasi, Warga Minta Pemprovsu Robohkan Bangunan Blue Night
Diterjang Angin Puting Beliung, Bocah di Kupang Terhempas Bersama Puing-puing Rumah