Minggu, 16 Agustus 2026

Demo Mahasiswa di Kupang Tolak KUHP Baru dan Pilkada Tak Langsung

Imanuel Lodja - Rabu, 04 Februari 2026 13:58 WIB
Demo Mahasiswa di Kupang Tolak KUHP Baru dan Pilkada Tak Langsung
ist
Aksi demo mahasiswa di Kupang diwarnai aksi bakar ban

digtara.com -Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Mahasiswa NTT menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD NTT, Selasa (3/2/2026).

Baca Juga:

Mereka menolak pemberlakuan KUHP baru serta wacana Pilkada tidak langsung melalui DPRD.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 12.05 WITA itu diwarnai pembakaran ban di depan gerbang kantor dewan.

Sempat terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat kepolisian yang berjaga. Kericuhan kecil itu cepat mereda setelah kedua pihak menahan diri.

Baca Juga:
Mahasiswa juga memprotes polisi yang memadamkan tiga ban motor yang terbakar menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).

Dalam orasi yang disampaikan bergantian, mahasiswa menilai pembaruan hukum pidana nasional yang mulai berlaku 2 Januari 2026 tidak sepenuhnya berpihak pada rakyat.

Ketua BEM Nusantara, Andi Sanjaya, menyebut KUHP baru yang diklaim sebagai produk nasional pengganti Wetboek van Strafrecht (WvS) justru masih memposisikan negara sebagai subjek utama yang harus dilindungi, sementara rakyat menjadi objek pengendalian.

Ia juga menyoroti KUHAP yang dinilai belum menjamin prinsip due process of law.

"Masih ada ketimpangan relasi kuasa antara aparat penegak hukum dan warga negara. Pasal-pasal ini bisa menyasar aktivis, jurnalis, dan masyarakat yang kritis terhadap elit politik. Kami menuntut kedaulatan rakyat dikembalikan," ujarnya.

Menurut mereka, kombinasi KUHP yang dianggap represif dan KUHAP yang lemah dalam perlindungan tersangka berpotensi menciptakan rezim hukum pidana yang rawan disalahgunakan.

Baca Juga:
Selain isu hukum pidana, mahasiswa juga menolak keras wacana Pilkada tidak langsung.

Mereka menilai Pilkada langsung sejak Reformasi 1998 merupakan instrumen penting demokratisasi lokal karena memberi ruang bagi rakyat—termasuk petani, buruh, masyarakat adat, dan warga miskin kota—untuk memengaruhi kekuasaan di daerah.

"Pilkada melalui DPRD adalah kemunduran demokrasi. Hak suara rakyat dirampas dan dititipkan ke DPRD yang hari ini saja tingkat kepercayaannya rendah," kata Andi.

Ia menilai alasan tingginya biaya politik, korupsi kepala daerah, serta stabilitas pusat–daerah tidak menyentuh akar masalah, yakni sistem pembiayaan politik yang oligarkis dan lemahnya demokrasi internal partai.

Ketua FMN Pusat, Muhammad Rizaldy, dalam orasinya menambahkan dua kebijakan tersebut berbahaya bagi masa depan demokrasi.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mahasiswa di Kabupaten Ngada Curi Sepeda Motor dan Gadaikan ke Pengepul Besi Tua

Mahasiswa di Kabupaten Ngada Curi Sepeda Motor dan Gadaikan ke Pengepul Besi Tua

Sampaikan Sejumlah Tuntutan Atas Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PMKRI-DPRD TTU Teken Nota Kesepahaman Bersama

Sampaikan Sejumlah Tuntutan Atas Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PMKRI-DPRD TTU Teken Nota Kesepahaman Bersama

Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD NTT, Dokter dan Nakes di Kupang Minta Pecat Tiga Anggota DPRD TTU

Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD NTT, Dokter dan Nakes di Kupang Minta Pecat Tiga Anggota DPRD TTU

Dua Terduga Pelaku Penikaman Mahasiswa di Kupang Serahkan Diri ke Polsek Kota Lama

Dua Terduga Pelaku Penikaman Mahasiswa di Kupang Serahkan Diri ke Polsek Kota Lama

Mahasiswa di Kupang Dianiaya Hingga Luka Parah

Mahasiswa di Kupang Dianiaya Hingga Luka Parah

Mahasiswa Geruduk Kejari Binjai, Dugaan Suap Honorer Dishub Seret Nama Sekda Chairin Simanjuntak

Mahasiswa Geruduk Kejari Binjai, Dugaan Suap Honorer Dishub Seret Nama Sekda Chairin Simanjuntak

Komentar
Berita Terbaru