Penyelenggaraan Haji Dinilai Belum Optimal, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ansory Siregar Minta BP Haji Jadi Kementerian
"Makanya saya termasuk juga dari fraksi itu menginginkan satu kata. Bagaimanapun tolong mungkin Gus Irfan sama Pak Wakil Dahnil lobi Presiden, apa pun ceritanya kalau bisa badan ini nanti di undang-undang ini jadi kementerian," kata Ansory, dalam rapat bersama Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf di Ruang Rapat Komisi VIII, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Baca Juga:
Hal ini berangkat dari penilaiannya terhadap penyelenggaraan haji yang belum optimal. Selama tiga tahun berturut-turut menjadi anggota tim pengawas haji dari DPR, hasil pengawasannya menunjukkan bahwa penyelenggaraan haji tahun 2025 paling berantakan. Khawatirnya, pengelolaan ibadah haji akan makin tidak maksimal apabila diserahkan ke BP Haji.
"Kalau dikelola masih badan lebih semerawut lagi nanti. Setelah saya lihat kemarin, Kementerian saja begitu, bagaimana kalau badan," kata dia
Untuk diketahui, BP Haji adalah lembaga baru yang dibangun di awal pemerintahan kepemimpinan Prabowo Subianto. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 144/P Tahun 2024, yang mana hal itu mengatur agar ibadah haji dikelola oleh lembaga terpisah dari urusan keagamaan lain. Rencananya, pengelolaan ibadah haji di bawah Kemenag akan berakhir tahun 2025 ini. Sedangkan pengelolaan ibadah haji 2026 akan dialihkan ke BP Haji.
BP Haji saat ini dikepalai oleh Mochamad Irfan Yusuf Hasyim atau Gus Irfan, adapun Wakil Kepala Badan adalah Dahnil Anzar Simanjuntak. (San).
Menhaj Minta PIHK Jangan Janjikan Berangkat Sebelum Visa Terbit
Menhaj: Umrah Mandiri Harus Dijawab dengan Peningkatan Layanan Bukan Perang Harga
Singgih Januratmoko: KUA Jadi Wajah Pertama Kemenag, Anggaran Harus Ditingkatkan untuk Perkuat Layanan Umat
Lantik Enam Pejabat, Menhaj Minta Jaga Integritas dan Percepatan Kinerja
Nanik S. Deyang Mundur dari Kepala BGN Badan Gizi Nasional! Sampaikan Maaf ke Prabowo