Minggu, 14 Juni 2026

Bupati Langkat H. Syah Afandin: Kades Serapuh Asli Terancam Diberhentikan Permanen Jika Terbukti

Hendra Mulya - Selasa, 27 Mei 2025 17:03 WIB
Bupati Langkat H. Syah Afandin: Kades Serapuh Asli Terancam Diberhentikan Permanen Jika Terbukti
digtara.com -Langkat - Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menerima audiensi dari masyarakat Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura, terkait polemik dugaan tindak asusila yang melibatkan oknum Kepala Desa mereka. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Bupati Langkat, Kantor Bupati Langkat, pada Selasa (27/05/2025) pagi.

Audiensi ini menjadi ajang penyampaian aspirasi masyarakat yang mengharapkan ketegasan pemerintah daerah dalam menyikapi kasus tersebut. Salah seorang perwakilan warga menyampaikan harapan agar status pemberhentian sementara terhadap Kepala Desa yang bersangkutan ditingkatkan menjadi pemberhentian tetap.

Baca Juga:

Menanggapi hal tersebut, Bupati Langkat H. Syah Afandin dengan tegas menyatakan bahwa setiap keputusan harus diambil berdasarkan peraturan dan mekanisme hukum yang berlaku.

"Semua ada regulasinya, jangan sampai kita salah langkah. Sekarang zaman serba viral, tapi kita tidak bisa gegabah. Jika nanti semua proses hukum telah membuktikan dan sesuai dengan regulasi, maka pemberhentian tetap akan diberlakukan," ujar Bupati.

Bupati juga menjelaskan bahwa Pemkab Langkat melalui Inspektorat telah menjatuhkan sanksi administratif terhadap oknum Kepala Desa tersebut. Namun karena tidak diindahkan, maka pemerintah mengambil langkah lanjutan berupa pemberhentian sementara.

"Hal seperti ini harus menjadi contoh. Kami tidak segan mengambil tindakan tegas jika memang terbukti. Ini juga bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan marwah jabatan kepala desa yang seharusnya menjadi teladan," tegas Bupati Syah Afandin.

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam menegakkan disiplin dan etika di lingkungan pemerintahan desa. Proses evaluasi akan terus berjalan hingga keputusan akhir diambil berdasarkan fakta hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Audiensi ini turut dihadiri oleh sejumlah perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Langkat. Pemerintah memastikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan menjadi pertimbangan serius dalam proses penyelesaian kasus ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bupati Langkat Mandul, Blue Night Masih Terus Bebas Beroperasi

Bupati Langkat Mandul, Blue Night Masih Terus Bebas Beroperasi

Syah Afandin Apresiasi Baznas Salurkan Bantuan Rp224 Juta untuk Warga Langkat

Syah Afandin Apresiasi Baznas Salurkan Bantuan Rp224 Juta untuk Warga Langkat

Bupati Syah Afandin Lepas 50 Kafilah MTQ Langkat, Target Pertahankan Tiga Besar Sumut

Bupati Syah Afandin Lepas 50 Kafilah MTQ Langkat, Target Pertahankan Tiga Besar Sumut

Bupati Syah Afandin: Masjid Harus Jadi Pusat Pembinaan Generasi Muda

Bupati Syah Afandin: Masjid Harus Jadi Pusat Pembinaan Generasi Muda

Didukung Penuh Gubsu Bobby, Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat untuk Rakyat

Didukung Penuh Gubsu Bobby, Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat untuk Rakyat

Bupati Syah Afandin Sambut Kepulangan Jamaah Haji Langkat, Sampaikan Haru dan Harapan

Bupati Syah Afandin Sambut Kepulangan Jamaah Haji Langkat, Sampaikan Haru dan Harapan

Komentar
Berita Terbaru