Mulai Senin, Polda Sumut Akan Gelar Operasi Patuh Toba 2021
digtara.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara dan jajaran akan menggelar Operasi Patuh Toba 2021 yang dilaksanakan secara serantak mulai Senin (20/9) besok.
Baca Juga:
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Operasi Patuh Toba 2021 akan digelar selama 14 hari untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib dalam berlalu lintas dan meningkatkan kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Hadi mengungkapkan, selama digelarnya Operasi tersebut, personil harus mengedepankan sikap humanis, simpatik, edukatif, guna meningkatkan simpati masyarakat.
“Karena situasi masih dalam penyebaran Covid-19, pelaksanaan Ops Patuh Toba 2021 berfokus dalam upaya penanganan memutus mata rantai pandemi Covid-19 serta mencegah terjadinya kerumunan massal,” ungkapnya.
Hadi menegaskan, selama Ops Patuh Toba 2021 Polda Sumut dan jajaran tetap memberikan sanksi tegas kepada setiap pelanggar yang terbukti melanggar lalu lintas. Seperti, tidak memakai helm, tidak membawa dokumen kendaraan, kendaraan tidak sesuai spesigikasi teknis dan melaggar rambu-rambu lalu lintas.
Tidak hanya itu, juru bicara Polda Sumut ini menambahkan pos-pos penyekatan yang ada di PPKM level 4 tetap beropasi dalam menekan mobilitas kendaraan dan masyarakat dimasa Pandemi Covid-19 saat ini.
“Diharapkan selama Operasi Patuh Toba 2021 kecelakaan lalu lintas di Sumatera Utara menurun dan terpenting adalah kesadaran masayarakat berlalulintas semakin tinggi serta upaya pemerintah dalam menekan penyebaran covid 19 dapat membuahkan hasil,” pungkasnya.
Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan
Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Jadi Tersangka Kasus ITE, Diduga Cemarkan Nama Baik Ketua DPRD Sumut
Viral 4 Pria Todong Pistol Tukang Pangkas di Medan, 2 Oknum Polisi Dipatsus
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi di Perairan Asahan
Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas