Polda NTT Tegaskan Kematian Yohana Fransiska Serwutun Murni Gantung Diri
Korban ditemukan meninggal di kamar kosnya di Kos Putri di Jalan Rantai Damai, RT 027/RW 009, Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Baca Juga:
Mahasiswi semester VII ini ditemukan tewas gantung diri di pintu dapur dengan menggunakan kain sarung warna merah muda. Korban terlihat mengenakan baju kaos hitam dan celana pendek hitam.
Saat ditemukan, kaki kiri korban masih menginjak/bertumpu pada sebuah kursi plastik.
Sejumlah rekan dan tetangga korban kaget dengan peristiwa ini. Biasanya korban diantar dan dijemput oleh pacarnya menggunakan mobil.
Aparat kepolisian dari Polresta Kupang Kota langsung ke lokasi kejadian mengamankan lokasi kejadian. Tim identifikasi dari Polresta Kupang Kota juga ke lokasi kejadian untuk melakukan identifikasi.
Polisi juga mengamankan barang bukti dari lokasi kejadian serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui kejadian ini.
Polisi kemudian memasang police line di sekitar kamar kos korban dan mengevakuasi korban dengan membuka lilitan kain sarung pada leher korban.
Polisi juga menemukan dan mengamankan handphone milik korban serta obat racun tikus yang diduga dikonsumsi korban sebelum kejadian ini.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit bhayangkara Titus Uly Kupang untuk pelaksanaan visum oleh tim medis.
Apoteker di Kupang Ditemukan Meninggal Gantung Diri Dalam Apotek
Diduga Terlibat Kasus BBM, Dua Anggota Polres Manggarai Timur Di-non aktifkan Dari Jabatan Fungsional
700 Calon Bintara Polri Tahun 2026 Gugur Pemeriksaan Kesehatan I
Tersisa 45 Catar Akpol di Panda Polda NTT
Tersangka Anak Diserahkan ke Jaksa, Dua Tersangka Lain Menunggu Petunjuk Jaksa