Selasa, 28 April 2026

Polda NTT Tegaskan Kematian Yohana Fransiska Serwutun Murni Gantung Diri

Imanuel Lodja - Selasa, 22 April 2025 13:06 WIB
Polda NTT Tegaskan Kematian Yohana Fransiska Serwutun Murni Gantung Diri
ist
Polda NTT Tegaskan Kematian Yohana Fransiska Serwutun Murni Gantung Diri

digtara.com - Polda NTT dan Polresta Kupang Kota menegaskan komitmennya dalam menangani secara profesional dan transparan kasus meninggalnya Yohana Fransiska Serwutun yang terjadi pada 29 September 2024 lalu.

Baca Juga:

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra di Mapolda NTT pada Selasa (22/4/2025) menegaskan kalau korban murni meninggal karena bunuh diri dengan cara gantung diri.

Kabid menyatakan bahwa seluruh proses penyelidikan dilakukan dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan kepastian hukum.

"Polresta Kupang Kota telah melakukan langkah-langkah investigasi yang komprehensif sejak awal laporan diterima," ungkap Kombes Pol. Henry.

Langkah-langkah tersebut mencakup olah TKP secara menyeluruh, pemeriksaan saksi-saksi, pelaksanaan visum dan autopsi di RSUD Naibonat, serta pelibatan ahli forensik guna memastikan penyebab kematian korban.

Hasil autopsi dan gelar perkara yang telah dilakukan menyimpulkan bahwa penyebab kematian Yohana Fransiska Serwutun adalah gantung diri.

Temuan ini diperkuat oleh hasil pemeriksaan forensik yang mendalam, termasuk autopsi ulang yang dilakukan melalui proses ekshumasi.

Menanggapi adanya pengaduan dari pihak keluarga korban, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT menyatakan telah menerima laporan tersebut dan berkomitmen menindaklanjutinya sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

"Ditreskrimum saat ini sedang melakukan telaah menyeluruh terhadap hasil penyelidikan Polresta Kupang Kota. Gelar perkara lanjutan akan segera dilaksanakan untuk memastikan semua prosedur telah berjalan sesuai dengan hukum dan SOP penyidikan," jelas Kombes Pol Henry.

Polda NTT dan Polresta Kupang Kota menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses hukum dan akan terus memberikan informasi kepada publik secara objektif dan akurat, seiring dengan perkembangan penanganan perkara ini.

"Komitmen kami adalah menjalankan penyelidikan secara transparan, adil, dan profesional demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum," tutupnya.

Yohana Fransiska Serwutun alias Fyka (22), mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta di Kota Kupang, NTT ditemukan tewas dengan posisi gantung diri pada Jumat (29/11/2024) malam.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Apoteker di Kupang Ditemukan Meninggal Gantung Diri Dalam Apotek

Apoteker di Kupang Ditemukan Meninggal Gantung Diri Dalam Apotek

Diduga Terlibat Kasus BBM, Dua Anggota Polres Manggarai Timur Di-non aktifkan Dari Jabatan Fungsional

Diduga Terlibat Kasus BBM, Dua Anggota Polres Manggarai Timur Di-non aktifkan Dari Jabatan Fungsional

700 Calon Bintara Polri Tahun 2026 Gugur Pemeriksaan Kesehatan I

700 Calon Bintara Polri Tahun 2026 Gugur Pemeriksaan Kesehatan I

Tersisa 45 Catar Akpol di Panda Polda NTT

Tersisa 45 Catar Akpol di Panda Polda NTT

Tersangka Anak Diserahkan ke Jaksa, Dua Tersangka Lain Menunggu Petunjuk Jaksa

Tersangka Anak Diserahkan ke Jaksa, Dua Tersangka Lain Menunggu Petunjuk Jaksa

Dilatih Polres Rote Ndao Selama Dua Pekan, Puluhan Satpam Siap Bekerja

Dilatih Polres Rote Ndao Selama Dua Pekan, Puluhan Satpam Siap Bekerja

Komentar
Berita Terbaru