Putar Musik hingga Tengah Malam Sambil Konsumsi Miras, Polisi dan Aparat Kelurahan di Kupang Tegur Mahasiswa
Imanuel Lodja - Selasa, 04 Maret 2025 12:50 WIB
ist
Putar Musik hingga Tengah Malam Sambil Konsumsi Miras, Polisi dan Aparat Kelurahan di Kupang Tegur Mahasiswa
Setelah diberikan himbauan dan peringatan terhadap YMDW, yang merupakan mahasiswa salah satu universitas negeri di Kota Kupang, ia meminta maaf akan tindakannya itu.
Baca Juga:
YMDW pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa, dan pihak yang merasa dirugikan memberikan maaf dan juga menasehatinya agar kejadian tersebut tidak terulang lagi.
Masyarakat Kota Kupang, tambah Kapolresta Kupang Kota, harus patuh dan taat akan Peraturan Wali Kota Kupang Nomor 16 Tahun 2015, tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat Terkait Kehidupan Bertetangga.
"Warga Kota Kupang harus patuh terhadap Perwali Kota Kupang, yang mengatur tentang penyelenggaraan kegiatan masyarakat, sehingga seluruh warga tidak ada yang dirugikan," kata Kapolresta.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tuntaskan Kasus Fidusia, Polda NTT Serahkan Lagi Dua Tersangka ke Kejaksaan
Kecelakaan Lalu Lintas Beruntun di Jalan Palapa Kupang, Satu Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia
Viral Video Oknum Polantas Minta Uang Tilang Kepada Warga Masyarakat, Kapolres Kupang Segera Tindak Tegas
Pulang Acara Pesta Nikah, Fotografer di Kota Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kost
10 Penerbangan di Bandara El Tari Kupang Batal Dampak Aktivitas Gunung Anak Krakatau
Tiga Perwira Polres Kupang Dimutasi, Kapolres Minta Pejabat Bangun Kerjasama Dengan Semua Unsur
Komentar