Putar Musik hingga Tengah Malam Sambil Konsumsi Miras, Polisi dan Aparat Kelurahan di Kupang Tegur Mahasiswa
Imanuel Lodja - Selasa, 04 Maret 2025 12:50 WIB
ist
Putar Musik hingga Tengah Malam Sambil Konsumsi Miras, Polisi dan Aparat Kelurahan di Kupang Tegur Mahasiswa
Setelah diberikan himbauan dan peringatan terhadap YMDW, yang merupakan mahasiswa salah satu universitas negeri di Kota Kupang, ia meminta maaf akan tindakannya itu.
Baca Juga:
YMDW pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa, dan pihak yang merasa dirugikan memberikan maaf dan juga menasehatinya agar kejadian tersebut tidak terulang lagi.
Masyarakat Kota Kupang, tambah Kapolresta Kupang Kota, harus patuh dan taat akan Peraturan Wali Kota Kupang Nomor 16 Tahun 2015, tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat Terkait Kehidupan Bertetangga.
"Warga Kota Kupang harus patuh terhadap Perwali Kota Kupang, yang mengatur tentang penyelenggaraan kegiatan masyarakat, sehingga seluruh warga tidak ada yang dirugikan," kata Kapolresta.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Respon Keluhan Warga, Polda NTT Pastikan Tak Ada Pengurangan Isi Gas
Modus Jual Tiket Palsu, Calo Tiket di Kupang Diamankan Tim URC Resmob Polda NTT
SMA Negeri 1 Kupang Gandeng Polisi-Jaksa Dan Ombudsman Sosialisasikan Proses SPMB
Aniaya Gadis Dibawah Umur, ASN di Kota Kupang Segera Disidangkan
Pasutri di Kupang Ribut Gara-gara Dana PKH
Puluhan Remaja Di Kupang Rusaki Fasilitas Sekolah, Orang Tua Siap Ganti Rugi
Komentar