Sabtu, 12 Oktober 2024

Dihantarkan Ratusan Abang Becak, Hariro Harahap-M Yusuf Pasaribu Daftar Ke KPU Paluta

Redaksi - Jumat, 30 Agustus 2024 07:00 WIB
Dihantarkan Ratusan Abang Becak, Hariro Harahap-M Yusuf Pasaribu Daftar Ke KPU Paluta
istimewa
Dihantarkan Ratusan Abang Becak, Hariro Harahap-M Yusuf Pasaribu Daftar Ke KPU Paluta

digtara.com - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) H Hariro Harahap-Muhammad Yusuf Pasaribu secara resmi mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paluta sebagai calon kepala daerah kabupaten Paluta pada Pilkada tahun 2024.

Baca Juga:

Ratusan tukang becak, Partai Pengusung, simpatisan, relawan dan tim pemenangan serta tokoh masyarakat kabupaten Paluta tampak berbondong-bondong mengantarkan paslon yang dijuluki 'Si Denggan Roha' ini untuk mendaftarkan diri ke kantor KPU Paluta sebagai calon Bupati dan wakil Bupati Paluta Kamis(29/8).

"Hidup Hariro, Hidup Yusuf Pasaribu, Hariro - Yusuf Si Denggan Roha., Hariro - Yusuf menang" teriak massa sepanjang jalan menuju kantor KPU Paluta diiringi musik Onang -onang dan tarian tor- tor (Tarian masyarakat tradisional Paluta).

Tiba dikantor KPU Paluta, pasangan Hariro - Yusuf melakukan registrasi pendaftaran dan menyerahkan persyaratan pencalonan dan syarat calon Bupati dan Wakil Bupati Paluta yang selanjutnya dilakukan penelitian oleh tim verifikator.

Ketua KPU Paluta Raja Dolok Harahap menyampaikan kehadiran Pimpinan Partai Politik dan rombongan untuk melakukan pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati Paluta tahun 2024. Untuk proses pendaftaran dilakukan sejak tanggal 27 - 29 Agustus 2024.

"Hari ini merupakan hari ketiga atau hari terakhir tahapan pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati Paluta" ujar Raja Dolok didampingi seluruh Komisioner KPU Paluta di hadapan pimpinan partai dan puluhan rekan media saat Konferensi pers di depan kantor KPU Paluta.

Selanjutnya Raja Dolok menyampaikan Pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil bupati Paluta oleh gabungan partai politik adalah penyampaian dokumen syarat pencalonan dan syarat calon, dimana yang menjadi ketentuan adalah dokumen persyaratan lengkap atau belum lengkap.

"Berdasarkan informasi yang kita terima tim kesekretariatan KPU Paluta melalui silon dokumen syarat pencalonan dan syarat calon dari paslon Hariro Harahap-Yusuf Pasaribu dinyatakan lengkap dan diterima" ungkap ketua KPU.

Lanjutnya, bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Paluta yang mendaftar akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSUP Adam Malik Medan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KPU Tapsel Bertindak Diluar Aturan Soal Penggantian Calon Wakil Bupati

KPU Tapsel Bertindak Diluar Aturan Soal Penggantian Calon Wakil Bupati

KPU Kota Kupang Buka Layanan DPTb di Kampus-kampus

KPU Kota Kupang Buka Layanan DPTb di Kampus-kampus

Majelis Hakim PTTUN Medan Tolak Saksi Fakta KPU Tapsel

Majelis Hakim PTTUN Medan Tolak Saksi Fakta KPU Tapsel

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Paluta Gencarkan Sosdiklih Kepada Masyarakat

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Paluta Gencarkan Sosdiklih Kepada Masyarakat

Cawabup Paluta 03 Yusuf Pasaribu Dampingi Bobby Nasution Dalam Lawatannya di Tabagsel

Cawabup Paluta 03 Yusuf Pasaribu Dampingi Bobby Nasution Dalam Lawatannya di Tabagsel

Berikan Pemberitaan yang Objektif, KPU Paluta Gelar Bimtek Media Center

Berikan Pemberitaan yang Objektif, KPU Paluta Gelar Bimtek Media Center

Komentar
Berita Terbaru