Kembali Diperiksa dan Bakal Ditahan, Firli Bahuri: Kita Ikuti Saja
Selain itu, Firli juga mengajukan Yusril untuk diperiksa di Bareskrim Polri sebagai saksi meringankan.
Baca Juga:
Pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu telah dilakukan pada Senin (15/1/2024) lalu.
Menurut Yusril, penyidik sudah semestinya menghentikan kasus ini. Dia juga menyinggung soal foto pertemuan antara Firli dan SYL Gor Badminton kawasan, Mangga Besar, Jakarta Pusat yang menurutnya tidak bisa dijadikan bukti terkait adanya pemerasan.
"Kasus ini sebaiknya dihentikan. Bisa dihentikan lewat praperadilan, bisa juga dikeluarkan SP3," kata Yusril.
Berkas Perkara Bolak-balik
Polda Metro Jaya sebelumnya melimpahkan berkas perkara Firli ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Namun berkas tersebut dikembalikan oleh jaksa penuntut umum atau JPU karena dinyatakan belum lengkap.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyidik hingga kekinian masih berupaya melengkapi berkas perkaranya. Salah satunya dengan memeriksa saksi-saksi baru dan melakukan pemeriksaan terhadap Firli.
"Pemeriksaan tambahan maupun pemeriksaan saksi baru untuk pemenuhan petunjuk P19 dari JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," pungkas Ade.
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin dan Seorang Kontraktor sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Jalani Pemeriksaan Intensif di KPK
Wamen Imipas dan Delapan Orang Lainnya Ditahan KPK Terkait Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Capai Ratusan Miliar
Issu Bagi-Bagi Proyek Bencana di Sidimpuan, KPK Diminta Segera Bertindak
Intip Kekayaan Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK