MK Tolak Gugatan Edy-Hasan, Bobby Nasution Resmi Jadi Gubernur Sumut
Arie - Selasa, 04 Februari 2025 18:14 WIB
net
MK Tolak Gugatan Edy-Hasan, Bobby Nasution Resmi Jadi Gubernur Sumut
Dengan ditolaknya gugatan ini, maka rival Edy-Hasan, yaitu pasangan Bobby-Surya resmi memenangkan Pilkada Sumut tahun 2024.
Baca Juga:
Dengan begitu, Bobby Nasution resmi jadi Gubernur Sumut untuk periode 2025-2030.
Sebelumnya, tim pasangan calon Edy Rahmayadi dan Hasan Basri mengajukan gugatan dengan nomor perkara 247/PHPU.GUB-XXIII/2025.
Tim meminta dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh kabupaten/kota di Sumut.
Terutama di daerah yang terdampak banjir saat hari pencoblosan, seperti Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan.
Alasan mereka bahwa bencana banjir saat pemungutan suara mengurangi partisipasi pemilih dan meragukan legitimasi hasil Pilkada Sumut.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Maxim Gelar Kompetisi Cerdas Cermat Bahasa Inggris Perdana di Sumatera Utara
Transaksi UMKM di Wilayah Terdampak Bencana Tembus 14,7 Juta, Pemulihan Ekonomi Makin Menguat
Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,3 Triliun untuk Infrastruktur 2026, Fokus Jalan, Jembatan, dan Wilayah Terisolir
Jusuf Hamka Jadi Anggota Amirul Hajj, Siap Kembangkan Ekosistem Ekonomi Haji Indonesia
Baru Tamat Sekolah, Pemuda di Kupang Diamankan Polisi Karena Diduga Hamili Siswi SMK
Aksi Unjuk Rasa Gabungan Cipayung Plus di Kota Kupang Ricuh, Dua Anggota Polisi Dan Warga Terkena Lemparan Batu
Komentar