MK Tolak Gugatan Edy-Hasan, Bobby Nasution Resmi Jadi Gubernur Sumut
Arie - Selasa, 04 Februari 2025 18:14 WIB
net
MK Tolak Gugatan Edy-Hasan, Bobby Nasution Resmi Jadi Gubernur Sumut
Dengan ditolaknya gugatan ini, maka rival Edy-Hasan, yaitu pasangan Bobby-Surya resmi memenangkan Pilkada Sumut tahun 2024.
Baca Juga:
Dengan begitu, Bobby Nasution resmi jadi Gubernur Sumut untuk periode 2025-2030.
Sebelumnya, tim pasangan calon Edy Rahmayadi dan Hasan Basri mengajukan gugatan dengan nomor perkara 247/PHPU.GUB-XXIII/2025.
Tim meminta dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh kabupaten/kota di Sumut.
Terutama di daerah yang terdampak banjir saat hari pencoblosan, seperti Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan.
Alasan mereka bahwa bencana banjir saat pemungutan suara mengurangi partisipasi pemilih dan meragukan legitimasi hasil Pilkada Sumut.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kadin Sumut dan Pemprov Sumut Perkuat Kolaborasi untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Ada Kegiatan Moon Cake Festival 2026, Sebagian Ruas Jalan El Tari Kupang Ditutup
Dukung UMKM, Kapolda NTT Borong Produk Binaan Polsek Kualin TTS
Kebun Praktek SMKN 1 SoE-TTS Terbakar
Jateng Naik ke Peringkat Kedua MTQ Nasional, Kaltim Juara Umum
Kepala BGN Minta Sekolah Cek Menu MBG Sebelum Dibagikan ke Siswa
Komentar