MK Tolak Gugatan Edy-Hasan, Bobby Nasution Resmi Jadi Gubernur Sumut
Arie - Selasa, 04 Februari 2025 18:14 WIB
net
MK Tolak Gugatan Edy-Hasan, Bobby Nasution Resmi Jadi Gubernur Sumut
Dengan ditolaknya gugatan ini, maka rival Edy-Hasan, yaitu pasangan Bobby-Surya resmi memenangkan Pilkada Sumut tahun 2024.
Baca Juga:
Dengan begitu, Bobby Nasution resmi jadi Gubernur Sumut untuk periode 2025-2030.
Sebelumnya, tim pasangan calon Edy Rahmayadi dan Hasan Basri mengajukan gugatan dengan nomor perkara 247/PHPU.GUB-XXIII/2025.
Tim meminta dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh kabupaten/kota di Sumut.
Terutama di daerah yang terdampak banjir saat hari pencoblosan, seperti Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan.
Alasan mereka bahwa bencana banjir saat pemungutan suara mengurangi partisipasi pemilih dan meragukan legitimasi hasil Pilkada Sumut.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ketua LP Ma'arif NU Jateng Apresiasi Putusan MK Perihal Larangan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan untuk MBG
Cuaca Ekstrim Hingga Suhu 7 Derajat Diduga Picu Kematian Mendadak Puluhan Sapi Milik Warga TTS
Plafon Puskesmas Bati-TTS Roboh Saat Gempa Bumi
Gempa 5,1 SR Guncang Aceh, Getarannya Sampai ke Medan
2.000 Pelari Padati Sukoharjo Spektakuler Run 2026, Ahmad Luthfi: Lari Sehat, UMKM Menguat
Lebih dari 50 Persen Tambahan TKD Aceh Dialokasikan untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana
Komentar