NTT Punya 3.988.372 Pemilih dalam Pilkada Serentak 2024

"Kalau di dalam satu kabupaten pindah antar kecamatan atau antar desa dia dapat surat suara (pemilihan) gubernur dan wakil gubernur maupun surat suara (pemilihan) bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota. Namun kalau dari provinsi lain dia tidak bisa dapat (surat suara). Kecuali dia pindah domisili," tambahnya.
Baca Juga:
Di NTT, tandasnya ada 203.681 pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT namun sampai saat ini belum memiliki KTP elektronik.
"(jumlahnya) bervariasi, di Kabupaten Kupang 18.000 lebih, di (kabupaten) TTS (sekitar) 15.000," ujarnya.
KPU NTT juga telah menyerahkan penetapan hasil nomor urut bagi ketiga pasangan calon Gubernur dan wakil gubernur NTT yang dilakukan pada Senin, (23/9/2024) di Kantor KPU NTT.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT.
Selanjutnya akan masuk dalam tahapan deklarasi kampanye oleh ketiga calon pasangan gubernur NTT dan wakil gubernur pada Selasa (24/9/2024).
Selanjutnya masa kampanye selama 60 hari mulai 25 September hingga 23 November 2024 atau H-3 sebelum pencoblosan.

Masyarakat Ngada Buat Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae

Apresiasi Dukungan Polri Sukseskan Tahapan Pemilu, KPU NTT Silaturahmi dengan Kapolda NTT

Berkas P21, Polda NTT Serahkan Tersangka Kasus KDRT ke Kejaksaan Negeri Kupang

Polda NTT Amankan Dua Warga Sulawesi Terkait Kasus BBM

Dua Kelompok Pemuda di Kupang Saling Serang, Kapolresta Kupang Kota Turun Tangan Damaikan
