NTT Punya 3.988.372 Pemilih dalam Pilkada Serentak 2024

digtara.com - Sebanyak 3.988.372 pemilih ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk perhelatan Pilkada serentak tahun 2024.
Baca Juga:
Angka ini merupakan hasil Rekapitulasi DPT Pilkada Gubernur dan wakil gubernur NTT, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota Tahun 2024.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU NTT, Lodowik Fredik pada Senin (23/9/2024) mengatakan, penetapan DPT ditetapkan pada Minggu, (22/9/2024).
Jumlah ini pemilih DPT ini ternyata lebih sedikit dari pemilih DPS yang ditetapkan tanggal 16 Agustus 2024 lalu.
"Jumlahnya lebih sedikit, 5.502 pemilih. Kalau dibandingkan dengan DPT nasional itu dia jauh lebih kecil lagi 20-an ribu," ujarnya.
Ia mengatakan pemilih di NTT tersebar di 22 kabupaten/kota pada 315 kecamatan dan 3.442 desa/kelurahan dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 9.877.
Dari jumlah ini, ada 16 TPS di lokasi khusus (Loksus) yang tersebar di 14 kabupaten/kota.
Loksus di Kota Kupang ada 2 yakni di Lapas dewasa dan Rutan Kupang.
Dua TPS Loksus juga ada di Kabupaten Belu yakni di Lapas dan Unhan Atambua.
Pasca penetapan DPT ini maka mulai masuk pada tahap melayani pemilih yang mau pindah memilih baik di kecamatan, kabupaten/kota se-NTT.
"proses pindah memilih dapat kami layani dan (pengurusan) tidak harus pergi ke tempat asalnya. Dimana dia berada bisa menghubungi KPU kabupaten/kota, PPK kecamatan bahkan PPS setempat. Bisa melapor dengan syarat cukup membawa KTP elektroniknya," ujar mantan komisioner KPU Kota Kupang ini.
Jika pemilih pindah memilih antar kabupaten, maka hanya mendapatkan surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTT.

Polda NTT Gelar Ibadah Paskah Oikumene 2025

Jenazah Bayi Laki-laki Yang Ditemukan Warga Baumata-Kupang Dalam Selokan Diotopsi

Satu Lagi Perwira Polda NTT Dipecat, Dua Orang Naik Pangkat

Polres Kupang Cari Pelaku Buang Bayi

Ayah dan Anak Gadis di Lembata-NTT Ditemukan Meninggal Usai Mencari Ikan
