NTT Punya 3.988.372 Pemilih dalam Pilkada Serentak 2024
digtara.com - Sebanyak 3.988.372 pemilih ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk perhelatan Pilkada serentak tahun 2024.
Baca Juga:
Angka ini merupakan hasil Rekapitulasi DPT Pilkada Gubernur dan wakil gubernur NTT, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota Tahun 2024.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU NTT, Lodowik Fredik pada Senin (23/9/2024) mengatakan, penetapan DPT ditetapkan pada Minggu, (22/9/2024).
Jumlah ini pemilih DPT ini ternyata lebih sedikit dari pemilih DPS yang ditetapkan tanggal 16 Agustus 2024 lalu.
"Jumlahnya lebih sedikit, 5.502 pemilih. Kalau dibandingkan dengan DPT nasional itu dia jauh lebih kecil lagi 20-an ribu," ujarnya.
Ia mengatakan pemilih di NTT tersebar di 22 kabupaten/kota pada 315 kecamatan dan 3.442 desa/kelurahan dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 9.877.
Dari jumlah ini, ada 16 TPS di lokasi khusus (Loksus) yang tersebar di 14 kabupaten/kota.
Loksus di Kota Kupang ada 2 yakni di Lapas dewasa dan Rutan Kupang.
Dua TPS Loksus juga ada di Kabupaten Belu yakni di Lapas dan Unhan Atambua.
Pasca penetapan DPT ini maka mulai masuk pada tahap melayani pemilih yang mau pindah memilih baik di kecamatan, kabupaten/kota se-NTT.
"proses pindah memilih dapat kami layani dan (pengurusan) tidak harus pergi ke tempat asalnya. Dimana dia berada bisa menghubungi KPU kabupaten/kota, PPK kecamatan bahkan PPS setempat. Bisa melapor dengan syarat cukup membawa KTP elektroniknya," ujar mantan komisioner KPU Kota Kupang ini.
Jika pemilih pindah memilih antar kabupaten, maka hanya mendapatkan surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTT.
Pingsan Saat Berkendara, Penumpang Sepeda Motor di Kupang Ditolong Polantas ke Rumah Sakit
Sejumlah Perwira di Polda NTT dan Polres Jajaran Dimutasi
Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus
NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025
Didukung ICITAP, Polda NTT dan Lembaga Terkait Bahas masalah TPPO di NTT