Senin, 26 Januari 2026

Sugeng IPW Yang Laporkan Ganjar ke KPK Ternyata Ketua Partai di Bogor

Arie - Rabu, 06 Maret 2024 21:15 WIB
Sugeng IPW Yang Laporkan Ganjar ke KPK Ternyata Ketua Partai di Bogor
net
Ketua Indonesia Police Watch atau IPW, Sugeng Teguh Santoso

Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, nilai kasus dugaan gratifikasi yang diduga melibatkan Ganjar saat masih menjabat Gubernur Jawa Tengah itu mencapai Rp100 miliar.

Baca Juga:

"(Yang dilaporkan) pertama, S mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP (Ganjar Pranowo)," kata Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/3/2024).

Menurutnya, dugaan gratifikasi berasal dari perusahaan asuransi yang berkaitan dengan Bank Jateng.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Korban Diekshumasi dan Otopsi, Kapolda NTT Dukung Pengungkapan Kasus Kecelakaan Lalu Lintas

Dua Korban Diekshumasi dan Otopsi, Kapolda NTT Dukung Pengungkapan Kasus Kecelakaan Lalu Lintas

Jenazah Korban Meninggal di Kupang Diekshumasi dan Diotopsi

Jenazah Korban Meninggal di Kupang Diekshumasi dan Diotopsi

Gunung Ili Lewotolok di Lembata-NTT Kembali Erupsi

Gunung Ili Lewotolok di Lembata-NTT Kembali Erupsi

Tuntaskan Kasus, Polda NTT Ekshumasi dan Otopsi Korban Anak di Kupang

Tuntaskan Kasus, Polda NTT Ekshumasi dan Otopsi Korban Anak di Kupang

Pengelolaan Haji Harus Bersih dari Praktik Korupsi. Wamenhaj Dahnil: Tangkap Saja Siapa Pun yang Masih Berusaha Melakukan Praktik Rente dan Korupsi

Pengelolaan Haji Harus Bersih dari Praktik Korupsi. Wamenhaj Dahnil: Tangkap Saja Siapa Pun yang Masih Berusaha Melakukan Praktik Rente dan Korupsi

KUR BSI 2025: Pinjaman Syariah Rp50 Juta Tanpa Bunga, Ini Simulasi Cicilan Per Bulan

KUR BSI 2025: Pinjaman Syariah Rp50 Juta Tanpa Bunga, Ini Simulasi Cicilan Per Bulan

Komentar
Berita Terbaru