Nekat! Timnas AMIN Segera Laporkan Jokowi ke Bawaslu

digtara.com - Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN), Ari Yusuf Amir berencana melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) buntut menyatakan presiden dan menteri boleh berkampanye dan menteri dalam Pemilu.
Baca Juga:
Ari mengatakan pihaknya sudah membuat analisa hukum terkait ucapan Jokowi dan sudah memberikannya kepada Bawaslu dan KPU.
"Kami sudah membuat analisa hukumnya. Analisa hukumnya sudah kami sampaikan ke Bawaslu ke pihak KPU juga kita menyesalkan sikap itu," ujar Ari kepada wartawan di Palembang, Kamis (25/1/2024).
"Nah nanti tinggal sikapnya KPU dan Bawaslu mengambil sikap bagaimana," imbuhnya.
Kekinian, Ari menyamapaikan Tim Hukum Nasional AMIN tengah mempersiapkan berkas-berkas untuk membuat laporan ke Bawaslu.
"Jadi kita sekarang di Jakarta lagi menyiapkan itu, kami format secara baik kita akan buat laporan ke Bawaslu terkait ini," ucap dia.
Menurut Ari, pelaporannya dalam rangka banyaknya aturan mengenai Pemilu yang tidak tepat, khususnya terkait presiden dan menteri boleh berkampanye.
"Jadi banyak sekali aturan-aturan yang katanya sesuai aturan tapi aturan itu dibuat secara tidak benar," jelas Ari.

Libur Akhir Pekan, Pertamina Sumbagut Pastikan Pendistribusian BBM Optimal di Sumut

Idul Adha 1446 Hijriah, Pertamina Patra Niaga Salurkan 127 Hewan Kurban

Idul Adha 2025, Pertamina Pastikan Stok dan Distribusi LPG Aman di Sumut

Jelang Idul Adha, Pertamina Patra Niaga Pastikan Pemenuhan Kebutuhan BBM di Sumut

7 Rekomendasi HP Gaming 1 Jutaan Terbaik: Main Game Seru Tanpa Bikin Kantong Jebol
