Nekat! Timnas AMIN Segera Laporkan Jokowi ke Bawaslu

digtara.com - Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN), Ari Yusuf Amir berencana melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) buntut menyatakan presiden dan menteri boleh berkampanye dan menteri dalam Pemilu.
Baca Juga:
Ari mengatakan pihaknya sudah membuat analisa hukum terkait ucapan Jokowi dan sudah memberikannya kepada Bawaslu dan KPU.
"Kami sudah membuat analisa hukumnya. Analisa hukumnya sudah kami sampaikan ke Bawaslu ke pihak KPU juga kita menyesalkan sikap itu," ujar Ari kepada wartawan di Palembang, Kamis (25/1/2024).
"Nah nanti tinggal sikapnya KPU dan Bawaslu mengambil sikap bagaimana," imbuhnya.
Kekinian, Ari menyamapaikan Tim Hukum Nasional AMIN tengah mempersiapkan berkas-berkas untuk membuat laporan ke Bawaslu.
"Jadi kita sekarang di Jakarta lagi menyiapkan itu, kami format secara baik kita akan buat laporan ke Bawaslu terkait ini," ucap dia.
Menurut Ari, pelaporannya dalam rangka banyaknya aturan mengenai Pemilu yang tidak tepat, khususnya terkait presiden dan menteri boleh berkampanye.
"Jadi banyak sekali aturan-aturan yang katanya sesuai aturan tapi aturan itu dibuat secara tidak benar," jelas Ari.

Streaming Resmi dan Legal Sudah Murah! Dimaz Andrean: Tak Ada Alasan Nonton Bajakan

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Raih 7 Penghargaan ISRA 2025

Pertamina Patra Niaga Dukung Pengembangan Ekonomi dan UMKM

Kolaborasi PPN/Bappenas, IHLC dan DinarStandard, Momentum Optimalisasi Potensi Ekonomi Syariah untuk Mendukung Perekonomian yang Lebih Inklusif dan Berkelanjutan

Dukung Smart Grid Nasional, Siemens Hibahkan Software Kelistrikan ke Universitas Pertamina
