6 Kepala Daerah di Sumut Habis Masa Jabatan Desember 2023, Simak Daftarnya Berikut Ini
digtara.com - Sebanyak enam kepala daerah di Sumatera Utara (Sumut), akan habis masa jabatannya pada bulan Desember 2023.
Baca Juga:
Adalah Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Kabupaten Langkat, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Kabupaten Dairi dan Kabupaten Batubara.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Juliadi Harahap mengatakan pihaknya telah mengusulkan nama-nama yang akan menjadi calon penjabat kepala daerah tersebut.
"Jadi, sama kita. Sudah kita rumuskan nama-nama penjabat bupati yang diusulkan, Pemprov mengusulkan tiga nama," kata Juliadi melansir suara.com, Rabu (6/12/2023).
Disoal siapa saja nama para penjabat kepala yang diusulkan Pemprov Sumut ke Kemendagri, Juliadi enggan membeberkannya. Alasannya belum terpilih.
"Belum tentu dia terpilih jadi Pj Bupati, kan kasihan terus-terusan diberitakan, kasihan kita sama kandidat itu," ujarnya.
Berikut enam kepala daerah yang akan habis masa jabatan pada Desember 2023:
1. Plt Bupati Deli Serdang H.M Ali Yusuf Siregar, masa jabatan 2018-2023 (29 Desember 2023)
2. Plt Bupati Padang Lawas, Ahmad Zarnawi Pasaribu, masa jabatan 2018--2023 (29 Desember 2023).
6 Kabupaten/Kota di Sumut Dilanda Banjir, Langkat Paling Terdampak
Dana Hibah Rumah Ibadah Sumut Rp67,5 Miliar, Baru Terealisasi 34,11 Persen
Asap Karhutla Selimuti 14 Kabupaten di Sumut, Jarak Pandang Turun hingga 500 Meter
Plt. Bupati Tiorita Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan di Langkat
Tiorita Prihatin Tingginya Angka Perceraian, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak