Jumat, 27 Februari 2026

Bawaslu Kabupaten TTS Tertibkan Baliho Caleg

Imanuel Lodja - Selasa, 07 November 2023 07:55 WIB
Bawaslu Kabupaten TTS Tertibkan Baliho Caleg
internet
Ilustrasi.

digtara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) sudah mengeluarkan surat imbauan larangan penggunaan tanda paku pada baliho Caleg.

Baca Juga:

Namun, masih ditemukan adanya baliho Caleg yang menggunakan tanda paku.

Oleh sebab itu, Bawaslu Kabupaten TTS mengambil sikap tegas dengan melakukan penertiban.

"Kita sudah melakukan koordinasi dengan Kesbangpol dan Satpol PP untuk kita lakukan penertiban terhadap baliho caleg yang masih menggunakan tanda paku," ujar Koordinator divisi hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu TTS, Longginus Ulan, Selasa (6/11/2023).

Terkait lokasi penertiban, penertiban akan dilakukan hingga ke wilayah desa.

"Untuk wilayah Kota Soe, kita lakukan penertiban bersama petugas Satpol PP dan Kesbangpol, sedang di wilayah kecamatan dan desa, penertiban dilakukan oleh Panwascam bersama Trantib dan Linmas desa," ujarnya.

Usai diturunkan, baliho Caleg yang melanggar aturan tersebut akan diamankan di gudang Bawaslu.

" Usai kita turunkan, balihonya akan kita simpan di gudang kita atau gudang milik Satpol PP," tandasnya.

Ia berharap, para caleg bisa memberikan pembelajaran politik yang baik untuk masyarakat. Dimana, sebagai corong demokrasi para caleg harus memberikan pembelajaran yang baik dengan menaati aturan.

" Saat ini belum waktunya kampanye dan sudah ada imbauan kita ke peserta pemilu terkait larangan penggunaan gambar paku dalam baliho caleg. Namun ternyata, masih saja ada caleg yang tidak mengindahkan regulasi dan imbauan Bawaslu," ujarnya.

Bawaslu Kabupaten TTS mengeluarkan surat imbauan kepada peserta Pemilu 2024 bernomor 638/PM.03.02/K.NT-21/11/2023 tertanggal 1 November 2023.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Terduga Tindak Pidana PETI di Sumba Timur Diproses Hukum

Tiga Terduga Tindak Pidana PETI di Sumba Timur Diproses Hukum

Mangkir Dari Panggilan, Polres Belu Layangkan Lagi Panggilan Bagi RS Tersangka Kasus Pencabulan

Mangkir Dari Panggilan, Polres Belu Layangkan Lagi Panggilan Bagi RS Tersangka Kasus Pencabulan

Tiga Warga TTU Disekap dan Dianiaya di Malaka

Tiga Warga TTU Disekap dan Dianiaya di Malaka

Hujan Deras Rendam Sejumlah Rumah di Belu dan Lahan Pertanian Tergenang Air

Hujan Deras Rendam Sejumlah Rumah di Belu dan Lahan Pertanian Tergenang Air

Sejumlah Remaja Pria di Flores Timur-NTT Jadi Korban Pencabulan Sesama Jenis dengan Ancaman Benda Tajam

Sejumlah Remaja Pria di Flores Timur-NTT Jadi Korban Pencabulan Sesama Jenis dengan Ancaman Benda Tajam

Pukul Warga Tanpa Sebab dan Video Viral di Medsos, Warga Batuplat-Kupang Diamankan Resmob Polda NTT

Pukul Warga Tanpa Sebab dan Video Viral di Medsos, Warga Batuplat-Kupang Diamankan Resmob Polda NTT

Komentar
Berita Terbaru