Kades ‘Korupsi’ Dilantik Lagi, Ratusan Warga Segel Kantor Desa di TTS
digtara.com – Ratusan warga Desa Tuasene, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) menyegel kantor desa setempat, Senin (22/3/2021).
Baca Juga:
Warga melakukan penyegelan karena tidak terima kepala desa David Amallo dilantik kembali, walaupun sudah diberhentikan beberapa bulan lalu. Kades tersebut disebut sudah mengkorupsi uang rakyat.
Pelantikan yang dilakukan di rumah jabatan bupati TTS pada Kamis (18/3/2021) lalu itu, tidak diterima oleh warga.
Warga menyegel pintu kantor desa menggunakan kayu balok besar.
Mereka juga menempelkan pernyataan sikap, yang bertuliskan “Kami Masyarakat Desa Tuasene menolak dengan keras atas pelantikan Kades Korupsi Uang Rakyat”.
Robert (40), warga Desa Tuasene mengatakan, kantor desa Tuasene akan terus disegel hingga bupati Timor Tengah Selatan Egusem Pieter Tahun, menemui warga untuk menjelaskan alasannya melantik kembali David Amallo sebagai kepala desa.
“Kami akan segel kantor desa sampai bupati datang ke Tuasene, untuk memberikan alasan mengapa harus lantik kembali mantan kades korupsi itu baru kami puas,” ujarnya.
Menurutnya, jika tidak mendapatkan penjelasan langsung dari bupati, maka pihaknya tetap akan menyegel kantor desa itu hingga pelayanan kepada warga terbengkalai.
“Selagi kami tidak mendapatkan alasan yang pasti, maka kantor desa tetap disegel biar kami tidak ada kepala desa lebih bagus,” ujarnya.
Daud Mbau, Kepala Seksi Pemerintahan Desa Tuasene mengatakan, aksi protes tersebut merupakan hak warga.
Namun dirinya mengingatkan warga agar tidak sampai mengeluarkan kalimat “perangkat desa hanya makan gaji buta”, karena saat ini mereka tidak bisa beraktivitas melayani akibat penyegelan kantor.
“Segel kantor desa itu hak masyarakat karena kantor ini juga milik masyarakat. Tetapi jangan salahkan kami dan tidak ada kata yang kami dengar bahwa perangkat hanya makan gaji buta, sebab kantor disegel jadi kami tidak bisa beraktifitas. Otomatis segala pelayanan dan keperluan masyarakat akan terabaikan, sebab dengan adanya penyegelan kantor desa maka semua akan tertunda,” ujar Daud.