Minggu, 30 Agustus 2026

Bentrok Warga di Kupang Berujung Pemblokiran Jalan

Imanuel Lodja - Minggu, 09 Februari 2020 12:54 WIB
Bentrok Warga di Kupang Berujung Pemblokiran Jalan

digtara.com | KUPANG – Bentrok antar warga yang dipicu salah paham berujung pada aksi pemblokiran jalan, Sabtu (8/2/2020) malam hingga Minggu (9/2/2020).

Baca Juga:

Kesalahpahaman ini mengakibatkan perkelahian warga antar kampung Bajawa dan Kampung Baru di wilayah Nasipanaf, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (8/2/2020) malam sekitar pukul 21.00 wita.

Bentrokan tersebut berdampak pada pemblokiran jalan di wilayah Nasipanaf-Penfui.
Kasus ini ditangani oleh aparat Kepolisian Polsek Kupang Tengah Polres Kupang.

Kapolsek Kupang Tengaa, Ipda Elpidus Kono Feka, S. Sos, ketika dikonfirmasi Minggu (9/2020) membenarkan adanya perkelahian antar warga. “Oknum masyarakat yang bertikai, kami sudah amankan pihak terkait untuk dimintai keterangan di Mapolsek Kupang Tengah,” ujarnya.

Terkait dengan pemblokiran jalan menuju daerah Nasipanaf-Penfui, pihaknya telah membangun komunikasi dengan pihak-pihak terkait.

“Ada beberapa hal kami sepakati sehingga akses jalan sudah dibuka,” katanya.

Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung, SH, S.IK, MSi juga meminta Kapolsek Kupang Tengah untuk tetap mengedepankan mediasi dalam penegakan hukum. Hal ini untuk menciptakan dan menjaga Kamtibmas di wilayah masing-masing.

Terkait dengan hal ini, Lurah Penfui Kecamatan Maulafa Kota Kupang Fransisco Dugis, yang wilayahnya berdekatan dengan lokasi kejadian menjelaskan bahwa kasus perkelahian antar warga ini karena berangkat dari adanya kesalahpahaman.

Diakui, sebagian warga yang bentrok tersebut merupakan warga di Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Untuk itu, lanjutnya, sebagai Lurah telah hadir di tengah masyarakat dan membangun komunikasi dengan oknum-oknum yang bertikai.

“Sudah ada titik temu dari warga, jadi persoalan sudah lapor ke Polsek Kupang Tengah. Karena locusnya berada di Kabupaten Kupang,” ungkapnya.

Permintaan dari sejumlah orangtua harus ada proses hukum. Tetapi mediasi tidak menutup kemungkinan akan berlangsung.

Sementara mengenai aksi pemblokiran jalan telah dibuka kembali berdasarkan kesepakatan warga karena merupakan akses jalan umum yang dilalui oleh masyarakat.

“Saya mengimbau kepada warga harus menyelesaikan segala permasalahan dengan kepala dingin.

Selain itu harus percayakan kepada aparat kepolisian dan tidak main hakim sendiri,” pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ditpolairud Polda NTT Kerahkan KP Pomana XXII-3017 Antar Logistik Korban Gempa Flores

Ditpolairud Polda NTT Kerahkan KP Pomana XXII-3017 Antar Logistik Korban Gempa Flores

Polairud Polda NTT Bantu Evakuasi Barang Warga Terdampak Gempa dan Salurkan Bansos

Polairud Polda NTT Bantu Evakuasi Barang Warga Terdampak Gempa dan Salurkan Bansos

Kapolri dan Kapolda NTT Bantu Perbaikan Rumah Anggota Polres Ende Korban Gempa

Kapolri dan Kapolda NTT Bantu Perbaikan Rumah Anggota Polres Ende Korban Gempa

Masjid di Ende Rusak Akibat Gempa, Kapolda NTT Sumbang Donasi dan Beri Bansos

Masjid di Ende Rusak Akibat Gempa, Kapolda NTT Sumbang Donasi dan Beri Bansos

Diduga Cabuli Remaja Wanita dan Sempat Kabur, Pria Asal Demak Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT

Diduga Cabuli Remaja Wanita dan Sempat Kabur, Pria Asal Demak Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT

Jadi Tersangka, Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Terancam Penjara Tujuh Tahun

Jadi Tersangka, Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Terancam Penjara Tujuh Tahun

Komentar
Berita Terbaru