Senin, 15 Juni 2026

Gelapkan Sepedamotor, Pria Ini Dijebloskan ke Sel

Imanuel Lodja - Senin, 25 November 2019 06:17 WIB
Gelapkan Sepedamotor, Pria Ini Dijebloskan ke Sel

digtara.com | KUPANG – Yunus Hebert Pah (35),  warga RT 014/RW 004 Kelurahan Bakunase II Kecamatan Kota Raja Kota Kupang provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dibekuk polisi di pantai warna Nunsui Kelurahan Oesapa Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang, Senin (25/11/2019) subuh sekitar pukul 01.00 wita.

Baca Juga:

Yunus Hebert Pah ditangkap anggota unit Buser sat Reskrim Polres Kupang Kota terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Selain mengamankan Yunus Hebert Pah, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda beat warna hitam leis merah nomor polisi DH 4370 KH.

Awalnya korban Ny Manafe (52) membutuhkan uang tunai sebesar Rp. 2.000.000 dan memosting ke media sosial facebook di group jual beli barang bekas.

Setelah membaca postingan korban di facebook, pelaku langsung menghubungi korban menggunakan akun palsu atas nama akun facebook Arit Pandie.

Setelah sepakat, korban menerima uang tunai  Rp. 2.000.000 dan pelaku membawa sepeda motor lorban dengan perjanjian akan dikembalikan dalam jangka waktu satu minggu.

Pada saat waktu yang ditentukan, korban menghubungi pelaku namun pelaku menghindar dan memblokir nomor korban.

Pelaku diketahui merupakan spesialis pelaku tindak pidana penipuan penggelapan dan sering menggunakan akun palsu facebook untuk mengelabui para calon korban.

Tersangka juga terkait tindak pidana penipuan penggelapan di wilayah hukum Polres Kupang  Kota dan juga Polres Kupang.

Saat diinterogasi polisi, barang bukti sepeda motor sudah tidak berada dalam penguasaannya. “Barang Bukti tersebut sudah diserahkan ke seorang temannya PS. Sementara Tim Buser melakukan pengembangan terkait barang bukti dan pelaku lainnya yang ikut terlibat,” ujar Kasat Reskrim polres Kupang Kota,” Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH MH.

Pelaku pun ditahan di Mapolres Kupang Kota dan dijerat pasal 378 dan pasal 372 KUHP.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Anggota Polda NTT Gelar Bhakti Religi di Masjid dan Gereja Sonsong Hari Bhayangkara ke-80

Anggota Polda NTT Gelar Bhakti Religi di Masjid dan Gereja Sonsong Hari Bhayangkara ke-80

Berkas Lengkap, Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan di Alor Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Berkas Lengkap, Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan di Alor Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Respon Keluhan Warga, Polda NTT Pastikan Tak Ada Pengurangan Isi Gas

Respon Keluhan Warga, Polda NTT Pastikan Tak Ada Pengurangan Isi Gas

BP3MI-Disnakertrans NTT Perkuat Sinergi Dengan Polda NTT Wujudkan Zero TPPO

BP3MI-Disnakertrans NTT Perkuat Sinergi Dengan Polda NTT Wujudkan Zero TPPO

Modus Jual Tiket Palsu, Calo Tiket di Kupang Diamankan Tim URC Resmob Polda NTT

Modus Jual Tiket Palsu, Calo Tiket di Kupang Diamankan Tim URC Resmob Polda NTT

Polairud Polda NTT Gagalkan Percobaan Penyelundupan Sembilan WNA Uzbekistan Ke Australia

Polairud Polda NTT Gagalkan Percobaan Penyelundupan Sembilan WNA Uzbekistan Ke Australia

Komentar
Berita Terbaru