Jumat, 04 Juli 2025

Grebek Pesta Narkoba di Tebing Tinggi, Polisi Tangkap 5 Pengguna Narkoba

- Minggu, 08 September 2019 09:51 WIB
Grebek Pesta Narkoba di Tebing Tinggi, Polisi Tangkap 5 Pengguna Narkoba

digtara.com | TEBING TINGGI – Petugas kepolisian dari Unit Reserse Kriminal Polsek Padang Hilir, Resort Tebing Tinggi, menangkap sebanyak lima orang yang diduga sebagai bandar dan pengguna narkoba. Mereka ditangkap saat sedang melakukan pesta narkoba jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir pada Sabtu 7 September 2019 malam kemarin.

Baca Juga:

Kapolsek Padang Hilir, AKP Davit Sinaga, mengungkapkan, kelima tersangka terdiri dari 3 wanita dan 2 pria. Mereka adalah VM alias Vera (24) yang diduga bandar, NRM alias Naomi (35), MS alias Murida (52), MYW alias Wijaya (36) dan PT alias Petrus (45).

Kelimanya tersangka ditangkap setelah Polisi menerima informasi keberadaan bandar narkoba berinisial VR alias Vera di sebuah rumah di Jalan Imam Bonjol, Kota Tebingtinggi. Berbekal informasi itu, Polisi lalu melakukan penyelidikan ke rumah dimaksud.

Dalam penyelidikannya, Polisi menemukan Wijaya dan Petrus sedang mengkonsumsi sabu-sabu di rumah Murida. Polisi lalu melakukan penggrebekan dan mengamankan Wijaya, Petrus, Murida dan Naomi dengan barang bukti satu bungkusan plastik berisi serbuk kristal yang diduga sabusabu seberat 0,5 gram dan alat hisap sabusabu (bong).

Dari Wijaya dan Petrus, Polisi lalu mengetahui jika barang haram yang dikonsumsi kedua tersangka diperoleh dari Vera, yang tinggal bersebelahan dengan Murida. Vera pun kemudian ditangkap.

“Dari dalam rumah Vera petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik transfaran berisikan narkotika jenis shabu,1 buah timbangan digital, 2 unit Handphone, 3 buah mancis, 1 buah jarum, 7 buah pipet skop, 3 buah kotak korek api dan Uang sebesar Rp.17 ribu,”terang AKP Davit Sinaga, Minggu (8/9/2019)

Saat ini, lanjut Davit, pada tersangka sudah diboyong ke Mapolsek Padang Hilir untuk kepentingan pengembangan penyelidikan. Para tersangka kemudian akan dilimpahkan ke penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Polisi Amankan Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia

Polisi Amankan Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia

Terdakwa Penganiaya Transpuan di Kupang Divonis Berbeda

Terdakwa Penganiaya Transpuan di Kupang Divonis Berbeda

Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa

Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa

Komentar
Berita Terbaru