Ruang Lobi Kambaniru Beach Hotel And Resort Sumba Timur Terbakar
Baca Juga:
- Kapolresta Kupang Kota Minta Warga Kota Kupang Tidak Bakar Lahan Dan Hutan Serta Laporkan ke Polisi Soal Kebakaran Lahan
- Warga NTT Diminta Tidak Membakar Hutan Dan Lahan, Polisi Ingatkan Ancaman Pidana 15 Tahun Penjara
- Residivis Curanmor di Sumba Timur Kabur Saat Izin Kencing, Dibekuk Polisi Setelah Diberi Tindakan Tegas dan Terukur
Kebakaran diduga terjadi karena korsleting listrik pada atap menara tersebut.
Dugaan ini diperkuat dengan ditemukannya instalasi kabel listrik yang terbakar di sekitar atap menara tersebut.
Baca Juga:Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawan yang dikonfirmasi membenarkan kebakaran tersebut.
"Kebakaran hanya di bagian lobi depan resepsionis saja karena terbuat dari ilalang dengan bentuk piramida ke atas seperti khas Sumba," ujarnya pada Senin siang.
Sementara bangunan lain masih aman dan dipakai untuk pelayanan.
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini," tambah Kapolres Sumba Timur.
Api dapat dipadamkan dengan cepat karena pihak hotel menginformasikan ke Polres Sumba Timur sehingga dibantu AWC mobil Polres Sumba Timur untuk membantu memadamkan api.
Baca Juga:Pasca peristiwa ini langsung dilakukan pembersihan di lobi.
"Penyebab sementara karena konsleting listrik karena sedang dalam perbaikan instalasi listrik di semua bangunan hotel," ujar Kapolres.
Namun demikian, tim identifikasi Satreskrim sedang melakukan identifikasi penyebab kebakaran. "Situasi sudah aman dan terkendali," tandas Kapolres.
Kapolresta Kupang Kota Minta Warga Kota Kupang Tidak Bakar Lahan Dan Hutan Serta Laporkan ke Polisi Soal Kebakaran Lahan
Warga NTT Diminta Tidak Membakar Hutan Dan Lahan, Polisi Ingatkan Ancaman Pidana 15 Tahun Penjara
Residivis Curanmor di Sumba Timur Kabur Saat Izin Kencing, Dibekuk Polisi Setelah Diberi Tindakan Tegas dan Terukur
Warga di Sumba Timur Dapat Emas Karena Taat Bayar Pajak Kendaraan
Tersangka Kasus TPPO di Sumba Timur Dilimpahkan ke Kejaksaan