Serang dan Lempari Rumah Warga Hingga Rusak Berat, Lima Pria di Amarasi-Kupang Ditangkap Polisi
Imanuel Lodja - Senin, 28 Juli 2025 08:50 WIB
Kapolsek Amarasi, AKP Jemmy O. Sigakole menjelaskan bahwa pihaknya telah berusaha melakukan mediasi antara kedua belah pihak bersama Kanit Reskrim Bripka Ferdy Tudua.
Baca Juga:
Namun karena tidak ada titik temu, proses hukum tetap dilanjutkan hingga kelima pelaku resmi ditahan.
"Penanganan perkara ini kami lakukan secara profesional agar masyarakat merasa aman dan percaya kepada penegakan hukum," ujar AKP Jemmy pada Senin (28/7/2025).
Penyidik masih mendalami motif dan peran masing-masing tersangka. Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat agar menjadikan hukum sebagai jalan penyelesaian utama dalam setiap permasalahan yang timbul di tengah masyarakat.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
SMA Negeri 1 Kupang Gandeng Polisi-Jaksa Dan Ombudsman Sosialisasikan Proses SPMB
IRT di Sumba Barat Daya Meninggal Tertimbun Pasir di Lokasi Tambang
Aniaya Gadis Dibawah Umur, ASN di Kota Kupang Segera Disidangkan
Pasutri di Kupang Ribut Gara-gara Dana PKH
Lagi, Warga Nagekeo-NTT Ditemukan Tewas Gantung Diri
Puluhan Remaja Di Kupang Rusaki Fasilitas Sekolah, Orang Tua Siap Ganti Rugi
Komentar