Serang dan Lempari Rumah Warga Hingga Rusak Berat, Lima Pria di Amarasi-Kupang Ditangkap Polisi
Imanuel Lodja - Senin, 28 Juli 2025 08:50 WIB
Kapolsek Amarasi, AKP Jemmy O. Sigakole menjelaskan bahwa pihaknya telah berusaha melakukan mediasi antara kedua belah pihak bersama Kanit Reskrim Bripka Ferdy Tudua.
Baca Juga:
Namun karena tidak ada titik temu, proses hukum tetap dilanjutkan hingga kelima pelaku resmi ditahan.
"Penanganan perkara ini kami lakukan secara profesional agar masyarakat merasa aman dan percaya kepada penegakan hukum," ujar AKP Jemmy pada Senin (28/7/2025).
Penyidik masih mendalami motif dan peran masing-masing tersangka. Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat agar menjadikan hukum sebagai jalan penyelesaian utama dalam setiap permasalahan yang timbul di tengah masyarakat.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
ODGJ di Alak-Kupang Ancam Warga dan Pukul Ayah Kandung
Kabupaten Manggarai Kembali Diguncang Gempa, Masyarakat Diminta Tetap Siaga
Beredar Pesan Ajakan Tawuran Antar Pelajar SMP di Kota Kupang, Kapolresta Terjunkan Anggota ke Sekolah-Sekolah
Fasilitasi Keberangkatan Dua WNA ke Rote Ndao, Satu WNI Jadi Tersangka dan Ditahan
Lapas dan Rutan di NTT Digeledah, Penghuni Jalani Tes Urine
Pesta Sambut Baru di Manggarai 'Makan Korban', Seorang Pria Tewas Pasca Dianiaya
Komentar