Pemuda di Kupang Ditebas Mahasiswa dengan Parang

Korban sempat terjatuh sehingga pelaku langsung menebas korban dengan parang ke arah leher.
Baca Juga:
Korban menahan ayunan parang tersebut dengan tangan kiri sehingga mengakibatkan luka robek di bagian jari antara jari jempol dan jari telunjuk.
Usai membacok korban, pelaku lari meninggalkan lokasi kejadian
Sementara korban dibantu oleh temannya dibawa ke RSUD SK Lerik Kota Kupang.
Anggota Polsek Kota Lama ke lokasi kejadian mengamankan tempat kejadian perkara.
Beberapa rekan korban dibawa ke Polsek Kota Lama untuk menjalani pemeriksaan.
Dokter yang menangani korban menyebutkan kalau korban mengalami luka robek di area antara jempol dan telunjuk sehingga mendapat 12 jahitan bagian luar dan 6 jahitan bagian dalam.
Diperoleh informasi kalau pelaku sudah satu bulan tinggal di kos di Paradiso dan sudah beberapa kali membuat keributan namun tidak ada warga yang berani untuk menegur.
Kapolsek Kota Lama, AKP Yohni Makandolu menyebutkan kalau kasus ini diduga terjadi karena pelaku dalam pengaruh minuman keras sehingga mabuk
Satu jam pasca kejadian ini, Tim Serigala Polsek Kota Lama mengamankan pelaku beserta barang bukti satu buah parang di sekitar Kelurahan Liliba tepatnya di dekat Gereja Emaus Liliba.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Kota Lama guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ibu korban Hesty MD (46) sudah membuat laporan kasus penganiayaan tersebut di Polsek Kota Lama yang dituangkan dalam laporan polisi nomor LP/B/064/IV/2025/Sektor Kota Lama/Polresta Kupang Kota, tanggal 10 April 2025.

Bocah Sekolah Dasar di Kupang Tenggelam di Pesisir Pantai Warna Oesapa

Provos Polda NTT Cek Pelayanan di Kantor Samsat Kupang

Empat Tersangka Pencuri Kuda Di Kupang Diserahkan ke JPU

Digelar BNPT dan FKPT NTT, Suara Damai Nusantara di SMKN 3 Kupang Disambut Antusias Peserta

Propam Polda NTT Kunjungi Uskup Agung Kupang
