Pemuda di Kupang Ditebas Mahasiswa dengan Parang
digtara.com - Mario Aldion Ariandi Damaledo (26), harus dirawat di rumah sakit akibat penganiayaan berat menggunakan parang.
Baca Juga:
Mario yang juga warga Jalan RW Monginsidi II, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang dianiaya dengan parang di tanggul Paradiso, kilometer 6, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang pada Rabu (9/4/2025) tengah malam.
Korban mengaku dianiaya dengan parang oleh Fidelis Gregorius Bili (21), mahasiswa asal Keluraham Matawai, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.
Rabu malam, korban dan rekannya Samuel Bunda, Yulinda Eli Manafe dan Florensa Lamawuyo sedang duduk di tanggul Paradiso, Kota Kupang.
Selang beberapa saat, pelaku datang bersama teman - temannya dan duduk berkumpul tidak jauh dari tempat korban dan teman-temannya duduk.
Salah satu teman pelaku menghampiri korban dan menanyakan mengapa korban dan rekan-rekannya memaki dan buka dada.
Samuel Bunda berusaha menjelaskan kalau tidak ada yang memaki seperti yang dituduhkan pelaku cs.
Pelaku pun datang mengancam Korban dan teman - temannya.
Korban melihat pelaku berlari menuju ke kamar kosnya di depan tanggul.
Saat kembali, pelaku datang ke arah korban sambil membawa sebilah parang.
Karena melihat pelaku sudah mengeluarkan parang, korban langsung lari dan pelaku pun mengejar korban.
Pria Nginap di Kost Perempuan, Penghuni Kost di Kupang Diberi Pembinaan
Respon Keluhan Warga Soal Dugaan Peredaran Oli Palsu, Polda NTT Ambil Sampel Oli di Bengkel Maranu Motor-Kupang
Gara-gara Panjat Pohon, IRT di Kupang Dipolisikan
37 Peserta Seleksi PAG Polda NTT Tidak Memenuhi Syarat Tes Psikologi, Tersisa 102 Peserta
Warga Kota Kupang Antri BBM, Polisi Pantau Aktivitas SPBU