Kamis, 04 Desember 2025

BREAKING NES: KM Sea Safari VII GT 253 Terbakar di Perairan Manggarai Barat

Imanuel Lodja - Kamis, 02 Mei 2024 16:10 WIB
BREAKING NES: KM Sea Safari VII GT 253 Terbakar di Perairan Manggarai Barat
istimewa
KM Sea Safari VII GT 253 Terbakar di Perairan Manggarai Barat

Tim gabungan evakuasi dari Personil Sat Polairud, Personil Sat Pamobvit , Personil Lanal Labuan Bajo, anggota Syahbandar segera melakukan evakuasi terhadap tujuh orang kru kapal serta 26 orang penumpang kapal.

Baca Juga:

Saat tim gabungan melakukan evakuasi terhadap para ABK dan penumpang.

Ditemukan empat orang korban yang mengalami luka bakar dan sesak nafas.

Para korban adalah dua orang ABK dan dua orang penumpang.

Hingga saat ini belum diketahui pasti total kerugian yang dialami oleh kapal.

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Ari Satmoko yang dikonfirmasi pada Kamis (2/5/2024) mengaku masih mengecek perkembangan kebakaran kapal ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda NTT Pastikan Tidak Ada Tambang Emas Ilegal Di Pulau Sebayur Besar-Manggarai Barat

Polda NTT Pastikan Tidak Ada Tambang Emas Ilegal Di Pulau Sebayur Besar-Manggarai Barat

Pria Yang Menghamili Keponakan di Manggarai Barat Ditetapkan Jadi Tersangka

Pria Yang Menghamili Keponakan di Manggarai Barat Ditetapkan Jadi Tersangka

Dititip Ortu Karena Kerja di Kalimantan, Siswi SMP di Manggarai Barat Malah Diperkosa Pamannya

Dititip Ortu Karena Kerja di Kalimantan, Siswi SMP di Manggarai Barat Malah Diperkosa Pamannya

Seekor Komodo Ditemukan Mati di Ruas Jalan Kampung Kenari Golo Mori Manggarai Barat

Seekor Komodo Ditemukan Mati di Ruas Jalan Kampung Kenari Golo Mori Manggarai Barat

Masyarakat Manggarai Barat Resah Dengan Isu Penculikan Anak, Polisi Pastikan Hoax

Masyarakat Manggarai Barat Resah Dengan Isu Penculikan Anak, Polisi Pastikan Hoax

Kasus Pencurian Barang WNA di Manggarai Barat Diselesaikan Dengan Restorative Justice

Kasus Pencurian Barang WNA di Manggarai Barat Diselesaikan Dengan Restorative Justice

Komentar
Berita Terbaru