Pemilik Belasan Paket Narkoba Loncat dari Sepeda Motor saat Diamankan Polisi, Begini Nasibnya Kini
Imanuel Lodja - Minggu, 10 Maret 2024 12:00 WIB
istimewa
Pemilik Belasan Paket Narkoba Loncat dari Sepeda Motor saat Diamankan Polisi, Begini Nasibnya Kini
Keluarga juga menerima kematian pelaku akibat melompat dari sepeda motor sehingga kepala membentur aspal yang dikuatkan dengan keterangan saksi dan visum mayat.
Baca Juga:
Jenazah kemudian diberangkatkan dari RSUD Larantuka pada Minggu pagi menuju kampung halaman di Adonara Timur.
Polisi juga memeriksa sejumlah saksi seperti GA, MA dan AL.
Pelaku sendiri diduga melanggar pasal 112 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang menyebutkan "Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman, sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Upaya Bunuh Diri Sempat Digagalkan Kerabat, Pria di Kabupaten Sikka Ditemukan Tewas Dalam Kamar
Dihantam Angin dan Gelombang, Perahu Ikan Milik Warga Sabu Raijua Tenggelam di Pantai
Pengrusakan Puluhan Rumah Dan Kendaraan di Amanuban Selatan-TTS Dipicu Balas Dendam
Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO
Puluhan Rumah di Amanuban Selatan-TTS Dirusaki, Kapolres Imbau Warga Tahan Diri
Kapolres TTU Berdayakan Ekonomi Masyarakat Sambil Berbagi Bansos
Komentar