Gegara Utang Istri, Pria di Simalungun Aniaya Warga
Arie - Minggu, 03 Maret 2024 07:35 WIB
net
Ilustrasi.
Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polres Simalungun. Petugas yang menerima laporan lalu melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Baca Juga:
"Pelaku ditangkap di kediamannya pada Kamis 29 Februari 2024," katanya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
IRT di Kabupaten TTS Sekarat Dianiaya dengan Parang
Lansia di Flores Timur Dianiaya Dua Pemuda
Tiga Pria Di Sikka Luka Berat Dianiaya Dengan Sajam
Heboh! Ketua OKP Tersangka DPO Kasus Penganiayaan di Langkat Diduga “Tangkap-Lepas”, Bebas Jelang Lebaran
Aniaya Warga Karena Dendam Lama, Polisi Amankan Warga Alor
Pelaku Penganiayaan IRT di Rote Ndao Ditangkap di Kupang
Komentar