Pria di Manggarai Aniaya Istri dan Bakar Rumah hingga Istri Hangus
digtara.com - Tindakan sadis dilakukan seorang pria di Kabupaten Manggarai, NTT.
Baca Juga:
Ia menganiaya istri dan anaknya. Usai menganiaya, ia membakar rumah tinggalnya dan membiarkan sang istri hangus terbakar dalam rumah.
Sementara sang anak selamat namun mengalami luka akibat penganiayaan dan juga luka bakar.
Pasca melakukan aksinya, pelaku kabur ke hutan dan sempat mencoba bunuh diri dengan meminum cairan toxedown dan menggorok lehernya.
Pelaku berhasil diamankan polisi dan dibawa ke Polres Manggarai.
Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh, SIK MH melalui Kas Humas Polres Manggarai, Ipda Made Budiarsa Humas Manggarai membenarkan kejadian ini.
Kebakaran rumah terjadi di Kampung Niu, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai pada Rabu (29/11/2023) sekitar pukul 23.00 wita.
"Satu korban meninggal dunia dalam kebakaran rumah semi permanen berukuran 6x8 meter persegi milik Ismail (31) di Kampung Niu, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai," ujarnya saat dikonfirmasi Sabtu (2/12/2023).
Korban meninggal karena terbakar yakni Fitriani (istri pelaku).
Sementara anak dari pelaku S mengalami lebam pada kelopak mata kiri akibat dianiaya dan kaki terbakar.
Rumah yang terbakar belum memiliki meteran listrik pribadi dan mendapatkan pasokan listrik dari sekolah MAN 1 Manggarai.
Pengungsi di Manggarai Timur Mulai Berkurang, Tersisa 30 Ribu Pengungsi
Residivis Curanmor di Sumba Timur Kabur Saat Izin Kencing, Dibekuk Polisi Setelah Diberi Tindakan Tegas dan Terukur
Polisi Hentikan Pesta Dengan Bunyi Musik Yang Mengganggu Kenyamanan Warga
Wisata Flores Mulai Pulih Usai Gempa, Wisatawan Diminta Cek Kondisi Destinasi
Akpol Lemdiklat Polri Bantu Warga Gempa di Flores