Gempa Guncang Kupang, Rumah Warga Roboh Rata Tanah
digtara.com - Gempa dengan magnitudo 6,3 mengguncang Kota Kupang, Ibukota Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (2/11/2023) pukul 05.04 Wita.
Baca Juga:
Sejumlah fasilitas perkantoran dan rumah warga dilaporkan rusak. Seperti yang dialami Nehemia Ndun warga Desa Honuk, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang yang rumahnya rata dengan tanah.
Kepala Desa Honuk Mateos Nainel membenarkan hal itu.
"Ya benar. Kondisinya rata dengan tanah," jelasnya saat dikonfirmasi wartawan.
Menurut Mateos Nainel, di desa yang ia pimpin hanya rumah milik Nehemia saja yang terdampak. Sementara bangunan gereja, sekolah, posyandu, kantor desa dan fasilitas umumnya lainnya dipastikan aman.
"Hanya satu rumah saja yang terdampak, fasilitas umum lainnya masih aman," katanya.
Mateos Nainel mengaku, kerugian yang dialami oleh Nehemia Ndun diperkirakan mencapai Rp 25.000.000. Sebab, sejumlah barang dalam rumah seperti lemari, perabot rumah, kursi dan tempat tidur rusak total.
Setelah kejadian itu, dia langsung memimpin warganya untuk membangun rumah darurat agar Nehemia dan keluarganya bisa berlindung.
"Kami sudah melakukan pendataan. Untuk rumah yang rusak saya dengan warga sudah bangun rumah darurat," ungkap Mateos Nainel.
Nehemia mengaku saat kejadian dia sedang tidur lelap. Dia kaget ketika rumahnya roboh sehingga langsung berlari keluar rumah untuk menyelamatkan diri.
"Saya sama sekali tidak sadar karena sedang nyenyak. Saya baru sadar ketika rumah sudah roboh," ceritanya dalam bahasa Dawan Timor.
Beruntungnya malam itu Nehemia Ndun tidur sendirian. Istri dan sejumlah anaknya tidur di dapur sehingga bila saat itu mereka semua tidur dalam rumah tersebut, maka dipastikan ada yang mengalami luka-luka.
"Beruntung saya tidur sendiri, kalau semua tidur dalam rumah pasti ada yang luka karena kejadiannya secara tiba-tiba. Tapi bersyukur kami semua aman, surat-surat penting juga aman," tutupnya.
Warga Kupang Serahkan Anak Panah Ambon ke Polisi
Dua Perwira Terdakwa Kematian Prada Lucky Namo Dapat Potongan Masa Hukuman
Kasus Penganiayaan Terhadap Anak Tuntas, Enam Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Bermodal Printer Epson L321, Pasutri di Kupang Cetak dan Edarkan Upal Hingga Sumatera-Jawa dan Kalimantan
Lansia di Kupang Belum Pulang Dari Kebun, Tim SAR Gabungan Bantu Pencarian