Mabuk Miras, Pemuda di Sumba Barat Daya Potong Pacarnya dengan Parang

digtara.com - Seorang pemuda di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT menganiaya pacarnya dengan cara memotong dengan parang.
Baca Juga:
Aksi ini dilakukan pelaku karena mabuk minuman keras (Miras) saat pulang dari pesta ulang tahun.
Korban Ariance Ratna Tanggu (22), warga Menne Ate, Desa Minne Ate, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya mengalami luka serius pada bagian lutut dan paha.
Ia dianiaya oleh pacarnya, Alfred Farden Winto Oba (23), Kampung Lingo Bani, Desa Weekombak, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Rio Rinaldy Panggabean yang dikonfirmasi Selasa (31/10/2023) membenarkan kejadian ini.
"Pelaku merupakan pacar korban yang menganiaya korban saat pulang dari pesta karena mabuk Miras," ujar Kasat.
Penganiayaan berat ini dialami korban pada Jumat (27/10/2023) malam di Kampung Karambo Kaburra, Desa Weekombak, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Saat itu, korban bersama pelaku baru pulang dari acara ulang tahun.
Namun saat perjalanan pulang ke rumah, pelaku menganiaya korban.
"Pelaku memotong lutut sebelah kanan dan paha sebelah kanan korban," urai Kasat Reskrim.
Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka serius pada bagian lutut dan paha.

Kapolres dan Anggota Polres TTU Siaga di Mako

Cekcok dan Emosi Jadi Alasan Pelaku Penikaman Bunuh Pria di Sikka-NTT

Dua Remaja Perempuan di Flores Timur-NTT Ditangkap Polisi Karena Curi Sepeda Motor

Satu Lagi Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Diserahkan Polsek Kota Lama ke Kejaksaan

Mulai Pulih, Korban Kekerasan Seksual di Manggarai Timur Segera Dimintai Keterangan
