Hentikan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Saatnya Rumah Jadi Tempat Aman
Baca Juga:
Media dan Masyarakat: Suara yang Harus Didengar
Media juga bisa berperan dalam edukasi publik, menyebarkan informasi tentang hak-hak korban, prosedur pelaporan, dan layanan yang tersedia. Semakin banyak orang tahu, semakin besar kemungkinan korban mendapatkan bantuan.
Solidaritas sosial bisa jadi benteng awal untuk melindungi korban dan mencegah kekerasan berulang. Jangan anggap KDRT sebagai urusan pribadi. Dengarkan tanpa menghakimi, bantu tanpa menuntut, dan sebarkan pesan bahwa cinta nggak pernah menyakiti. Kita semua punya tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung.
Media punya peran besar dalam menyuarakan pentingnya menghentikan KDRT. Kampanye sosial yang menyentuh bisa mengubah cara pandang masyarakat. Kita juga perlu jadi tetangga yang peka, teman yang peduli, dan warga yang berani bertindak.
Kalau Kamu Mengalaminya, Jangan Diam
Ingat, kamu tidak sendiri. Banyak orang yang peduli dan siap mendukungmu. Langkah kecil untuk melapor bisa menjadi awal dari kehidupan yang lebih aman dan bermartabat.
Diam bukan pilihan yang aman. Semakin lama kekerasan dibiarkan, semakin dalam luka yang ditinggalkan. Kamu berhak hidup tanpa rasa takut. Kamu berhak merasa aman di rumah sendiri. Jangan biarkan rasa malu atau takut menghalangi langkahmu untuk keluar dari situasi yang membahayakan.
Kalau kamu atau orang terdekatmu mengalami KDRT, jangan diam. Melapor bukan berarti mempermalukan keluarga, tapi menyelamatkan hidup. Ada banyak tangan yang siap membantu: lembaga perlindungan perempuan, komunitas sosial, konselor, dan aparat hukum.
Rumah Harus Jadi Tempat Aman
Kita semua punya peran: sebagai individu, sebagai keluarga, sebagai masyarakat, dan sebagai bangsa. Mari kita bangun budaya yang menolak kekerasan dan menjunjung tinggi kasih sayang. Karena rumah yang aman adalah fondasi dari masyarakat yang sehat.
Karena rumah seharusnya jadi tempat kita pulang, bukan tempat kita terluka. Rumah adalah tempat tumbuhnya harapan, bukan tempat lahirnya trauma. Mari kita wujudkan rumah yang penuh cinta, bukan luka.
Saatnya kita ubah cara pandang. Rumah bukan tempat untuk menyakiti, tapi tempat untuk mencintai. Hentikan kekerasan, mulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar. (*)
Neva Louisa Rahelya Purba [230200416]
Selvina Segar Wangi [230200072]
Tugas Mata Kuliah Klinik Perlindungan Anak dan Perempuan Fakultas Hukum-Universitas Sumatera Utara.
Dosen Pengampu
Dr. Fajar Khaify Rizky S.H., M.H.
Dr. Rosmalinda S.H., LLM.
Pelaku Kekerasan Seksual Bergeser, Guru dan Aparat Polisi Ikut Terseret
92 Persen Korban Kekerasan Seksual di NTT adalah Anak
Dua Kasus KDRT Pasutri Muda di Maulafa-Kota Kupang Didamaikan
Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur dan KDRT Dilimpahkan Polres Rote Ndao ke Kejaksaan
Banding Diterima, Hukuman Bagi Erick Mella Berkurang dari 13 Jadi Sembilan Tahun