Kamis, 18 April 2024

Tersangka Kasus Pencabulan di Tapsel Tak Ditahan, Keluarga Korban Mengadu ke Ombudsman Sumut

- Jumat, 24 Juni 2022 07:26 WIB
Tersangka Kasus Pencabulan di Tapsel Tak Ditahan, Keluarga Korban Mengadu ke Ombudsman Sumut

digtara.com – Keluarga korban kasus pencabulan di Tapanuli Selatan mendatangi kantor Ombudsman Sumut untuk meminta perlindungan hukum, Jumat (24/6/2022). Tersangka Pencabulan Tak Ditahan

Baca Juga:

Ibu korban, F datang ke Ombudsman perwakilan Sumut untuk meminta perlindungan hukum sekaligus mengadu tentang kasus pencabulan yang menimpa anaknya.

Pasalnya, kasus yang dilaporkannya sejak November 2021 ke Polres Tapsel tidak ada kejelasan. Padahal pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka namun belum ditahan hingga sekarang.

Baca: Dua Pekan DPO, Pelaku Cabul Anak Tiri di Tebingtinggi Ditangkap di Sukabumi

Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mengatakan, Ibu korban datang bersama sang suami beserta korban yang masih berusia 9 tahun ke kantor Ombudsman terkait pelayanan Polres Tapsel yang terkesan lambat dalam menangani kasus tersebut.

“Awalnya laporan itu masuk November ke Polres Tapsel, tapi prosesnya begitu sangat lama sehingga kemudian para keluarga datang ke Polres mempertanyakan beberapa kali, sehingga kemudian setelah upaya dari pihak korban itu baru 7 Juni 2022 terlihat sudah ada penetapan tersangka kepada terduga pelaku,” ucapnya kepada wartawan.

Abyadi menambahkan, penetapan terhadap tersangka AZ yang masih berstatus mahasiswa disalah satu kampus di Padang Sidempuan melalui proses yang panjang dan gsrkesan berbelit-belit.

Hal itu karena keluarga korban terus mempertanyakan tindak lanjut ke Polres Tapsel namun terkesan di bola-bola.

“Terjadi perdebatan di Polres menyatakan bahwa berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan, ternyata karena penasaran dengan pihak Polres, keluarga korban menemui kejaksaan, tapi kemudian pihak kejaksaan menjelaskan bahwa mereka belum ada menerima berkas apapun,” ucapnya lagi.

Karena proses yang berbelit Belit itu, keluarga korban akhirnya mengadu ke Polda Sumut untuk agar Polda terlibat dalam proses pelayanan di Porles Tapsel.

“Kami melihat, ada proses pelambatan proses penanganan dan layanan yang berbelit-belit sehingga menimbulkan ke khawatiran, tersangka ini kan harusnya ditahan karena Korbannya anak di bawah umur,” tegas Abyadi.

Atas dasar tersebutlah, Kepala Ombudsman perwakilan Sumut ini untuk memperimbangkan kepada pihak Kepolisian untuk menahan tersangka.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Tersangka Kasus Pencabulan di Tapsel Tak Ditahan, Keluarga Korban Mengadu ke Ombudsman Sumut

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru