Kepala Daerah Diminta Tutup Tambang Liar, Gubsu: Kalau tak Mau, Provinsi yang Nutup
digtara.com – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi mengancam akan menutup tambang emas liar yang ada di Sumut, termasuk di daerah Tapanuli Selatan (Tapsel). Tutup Tambang Liar
Baca Juga:
Edy mengaku, dirinya sudah sedari awal meminta agar tambang liar itu dihentikan. Nyatanya, hingga saat ini aktivitas tambang masih terus berjalan dan malah semakin luas.
“Dari awal saya sudah katakan itu, tambang-tambang liar itu harus dihentikan. Inilah ketegasan kita,” ujar Edy kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).
Edy menyebut pihaknya akan mengadakan rapat bersama unsur Forkompinda untuk menegaskan hal itu. Ia akan meminta, kab/kota untuk menutup tambang di daerahnya yang tidak mempunyai Izin Usaha Penambangan (IUP).
“Nanti kita akan rapat Forkopimda untuk menegaskan kembali ini. Itupun ada di kabupaten/kota, kalau disitu di cek tidak ada izinnya, ya tutup,” tegas Edy.
Baca: UMK Deli Serdang Tak Naik, Gebber Sumut Gugat Gubsu ke Pengadilan
Jika daerah tidak mau menutup, kata Edy penutupan tambang liar itu akan diambil alih oleh provinsi.
“Tidak ada alasan, kalau daerah tidak mau nutup ya dari provinsi nanti yang nutup. Yang namanya liar pasti salah,” pungkasnya.
Kepala Daerah Diminta Tutup Tambang Liar, Gubsu: Kalau tak Mau, Provinsi yang Nutup