Mortil Peninggalan Zaman Perang Ditemukan di Tanah Halaman Rumah Warga
digtara.com – Sebuah bahan peledak jenis mortil diduga peninggalan zaman perang ditemukan di dalam tanah halaman Rumah warga di RT 08/RW 03 Kelurahan Fatufeto Kecamatan Alak Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (1/06/2020) sekitar pukul 19.00 Wita.
Baca Juga:
Mortil itu ditemukan di halaman rumah Lukas Ortu, tertanam di bawah lantai bekas rumah tua yang sudah dibongkar. Saat ditemukan, kondisinya sudah berkarat.
Menurut Eston Nesipeni (39), sopir yang juga warga RT 08/RW 03 Kelurahan Fatufeto Kecamatan Alak Kota Kupang menjelaskan awalnya ia bersama keluarganya membersihkan tumpukan batu dan menggali bekas lantai rumah tua yang telah dibongkar.
Namun, saat itu melihat seperti pipa sehingga Eston menggali secara hati-hati dan mengangkatnya. Merasa panik, Eston meletakkan kembali benda tersebut dan langsung menghubungi petugas kepolisian Polsek Alak.
Antar Pacar Pulang, Pria di Kota Kupang Malah Dianiaya Kakak Pacarnya
Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Sopir Mobil Rental Ditahan Polsek Alak
Pulang Mancing, ASN di Kota Kupang Ditemukan Meninggal di Pelabuhan Rakyat
Polsek Alak Amankan Sopir Mobil Rental Pelaku Penganiayaan Calon Penumpang
Setubuhi Pacar yang Masih Dibawah Umur hingga Hamil, Pria di Kota Kupang Dipolisikan