Minggu, 18 Oktober 2026

Gandeng BNNK, Polres Belu Gelar Operasi Pemberantasan Narkoba di Kota Atambua

Imanuel Lodja - Minggu, 18 Oktober 2026 13:45 WIB
Gandeng BNNK, Polres Belu Gelar Operasi Pemberantasan Narkoba di Kota Atambua
ist
Kapolres Belu dan BNN Kabupaten Belu menggelar razia di tempat hiburan malam di Kota Atambua
"Kegiatan yang sudah kita laksanakan ini menjadi bagian dari komitmen bapak Kapolri dalam program 100 harinya, dalam memperkuat upaya pencegahan, pengawasan, serta penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda dan mengancam keamanan masyarakat," ungkap Kapolres Belu.

Baca Juga:

Razia ini juga menjadi bentuk sinergi Polres Belu bersama BNN Kabupaten Belu dalam memperkuat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba, terutama di tempat-tempat hiburan malam yang menjadi salah satu sasaran kegiatan pencegahan dan penegakan hukum.

"Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, diperlukan kerja sama seluruh pihak agar peredaran narkotika dapat dicegah dan ruang gerak bandar semakin terbatas,sehingga malam ini kami menggandeng rekan-rekan dari BNNK menggelar razia dengan sasaran tempat hiburan malam," ungkap Kapolres Belu.

Upaya pemberantasan narkoba ini tidak hanya berhenti sampai disini, kedepan akan terus memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam pemberantasan narkoba, melalui kegiatan patroli, pemeriksaan, serta penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Belu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Belu, NTT yang berbatasan langsung dengan negara Timor-Leste.

Ajakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Belu yang sejalan dengan Tagline Kapolri "Polri Bersama Masyarakat" dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman narkotika yang dapat merusak masa depan bangsa.

"Sebagai wilayah perbatasan negara, Kabupaten Belu memiliki tantangan tersendiri dalam mencegah berbagai potensi tindak pidana, termasuk peredaran gelap narkoba. Karena itu, diperlukan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat agar upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan maksimal," ujarKapolres Belu.

Oleh karenanya, ia mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

"Apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan atau indikasi peredaran narkoba, kami imbau segera melaporkannya kepada pihak kepolisian," imbau Kapolres Belu.

Baca Juga:
Polres Belu juga mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan dan komunikasi dengan anak-anak, membangun lingkungan pergaulan yang sehat, serta memberikan pemahaman sejak dini mengenai bahaya narkoba dan dampaknya terhadap kesehatan, kehidupan sosial, serta masa depan.

"Mari kita jadikan tapal batas sebagai wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba. Jangan beri ruang bagi peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda. Dengan kepedulian, keberanian melapor, dan kerja sama seluruh masyarakat, kita bisa bersama-sama memerangi narkoba," tandas Kapolres Belu.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Satresnarkoba Polres Rote Ndao-BNN Kabupaten dan TNI Gelar Tes Urine Bagi Pekerja Kapal dan Buruh Pelabuhan

Satresnarkoba Polres Rote Ndao-BNN Kabupaten dan TNI Gelar Tes Urine Bagi Pekerja Kapal dan Buruh Pelabuhan

Warga di Belu-NTT Sukarela Serahkan Airsoft Gun

Warga di Belu-NTT Sukarela Serahkan Airsoft Gun

Kakak Beradik di Belu Salah Paham Didamaikan di Kantor Polisi

Kakak Beradik di Belu Salah Paham Didamaikan di Kantor Polisi

Seorang Perempuan di Kupang Diamankan Polisi Karena Curanmor

Seorang Perempuan di Kupang Diamankan Polisi Karena Curanmor

Puluhan Barang Bukti Tindak Pidana di Belu Dimusnahkan

Puluhan Barang Bukti Tindak Pidana di Belu Dimusnahkan

Pemuda Yang Bunuh Pacar Ibunya di Belu Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pemuda Yang Bunuh Pacar Ibunya di Belu Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru