Pria Mabuk Miras di Kupang Aniaya Adik dan Ayah Kandung
Imanuel Lodja - Jumat, 16 Oktober 2026 16:40 WIB
ist
Polisi mengamankan pria mabuk Miras yang menganiaya ayah dan adiknya
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, SIK MH melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, SH menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa konsumsi minuman beralkohol secara berlebihan dapat memicu tindakan yang merugikan orang lain, bahkan anggota keluarga sendiri," ujar Kapolsek.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Polsek Kota Raja mengimbau masyarakat, agar menghindari konsumsi minuman keras yang berpotensi memicu keributan, serta kekacauan di lingkungan masyarakat.
Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian, apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana melalui Layanan Kepolisian 110.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Petani di Alor Dibacok Dua Pria Bersepeda Motor
Pria Nginap di Kost Perempuan, Penghuni Kost di Kupang Diberi Pembinaan
Camat Dan Kades di Kabupaten TTS Dibekali Soal Pencegahan Korupsi
Respon Keluhan Warga Soal Dugaan Peredaran Oli Palsu, Polda NTT Ambil Sampel Oli di Bengkel Maranu Motor-Kupang
Polres Kupang Amankan Dua Pria Diduga Pembobol ATM BRI Indomaret Tarus dan Pencuri Brangkas Alfamart Babau
Kapolda NTT Komitmen Tingkatkan Kapasitas dan Karir Polwan di NTT
Komentar