Pria di Manggarai Barat Diamankan Polisi Bersama Narkoba Jenis Sabu
digtara.com -A (24), seorang pria di Kabupaten Manggarai Barat, NTT diamankan aparat keamanan dari Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Timur pada Rabu (14/10/2026) pagi.
Baca Juga:
Dalam pengungkapan tersebut, selain mengamankan A, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,70 gram.
Pengamanan dilakukan sekitar pukul 09.00 WITA di depan area Pelabuhan Penyeberangan ASDP, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo.
Tindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas, kemudian ditindaklanjuti oleh tim yang dipimpin Aiptu Mario E. Banoet bersama tiga personel.
Direktur Resnarkoba Polda NTT Kombes Pol. Djoko Lestari, SIK MM menjelaskan bahwa setelah mengamankan terduga, petugas melakukan penggeledahan terhadap badan dan barang bawaannya dengan disaksikan sejumlah saksi sipil.
Baca Juga:Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket berbalut lakban coklat bertuliskan "PAKET ARDIAN".
Didalam paket tersebut terdapat kaos hitam merk Greenlight yang digunakan untuk membungkus satu plastik klip bening berisi kristal bening yang diduga sabu.
Selain barang yang diduga narkotika tersebut, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo A5 berwarna hitam yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
"Terduga bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap para saksi serta mendalami asal-usul barang bukti yang ditemukan," ujar Dirresnarkoba Polda NTT pada Kamis (15/10/2026).
Untuk penanganan awal, terduga telah menjalani tes urine di klinik Polres Manggarai Barat dengan hasil negatif.
Saat ini, penyidik menindaklanjuti perkara melalui pembuatan laporan polisi model A, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengembangan untuk menelusuri asal-usul barang bukti yang diduga narkotika tersebut.
Ditresnarkoba Polda NTT terus melakukan penanganan sesuai prosedur hukum guna mengungkap fakta secara menyeluruh. Perkembangan perkara akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan lebih lanjut.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menindak dugaan peredaran narkotika di wilayah Nusa Tenggara Timur, termasuk pada kawasan transportasi yang menjadi jalur mobilitas masyarakat dan barang.
Baca Juga:
Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran dan Penyelaman Dalam Operasi Hari Kedua Tenggelamnya KM Feronia di Labuan Bajo
Kapal Wisata Tenggelam, Polisi Periksa Kru Kapal
Rumah Lansia di Manggarai Barat Terbakar, Polisi Salurkan Bantuan
Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Pulau Tatawa Labuan Bajo, 29 Orang Selamat dan Satu Penumpang Dalam Pencarian
Kasus Pungli Kades di Manggarai Barat di SP3 Polisi Dan Dilimpahkan ke Inspektorat