Selasa, 13 Oktober 2026

Berkas P21, Tersangka Persetubuhan Pada Anak di Rote Ndao Diserahkan ke Kejaksaan

Imanuel Lodja - Selasa, 13 Oktober 2026 14:47 WIB
Berkas P21, Tersangka Persetubuhan Pada Anak di Rote Ndao Diserahkan ke Kejaksaan
ist
Tersangka saat diserahkan ke JPU
Aturan ini diubah dengan Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

Baca Juga:

Tersangka juga dikenakam pasal 126 Undang-Undang nomor 01 tahun 2023 tentang KUHP atau pasal 473 ayat (1) Jo ayat (2) huruf b Undang-Undang nomor 01 tahun 2023 tentang KUHP Jo pasal VII angka 44 Undang-undang nomor 01 tahun 2026 tentang penyesuaian Pidana Jo Pasal 126 Undang-Undang nomor 01 Tahun 2023 Tentang KUHP atau Pasal 6 huruf b Undang-undang RI nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jo pasal 126 Undang-undang nomor 01 tahun 2023 tentang KUHP.

Tersangka terancam dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun, dan paling lama 15 tahun penjara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kakak Beradik di Belu Salah Paham Didamaikan di Kantor Polisi

Kakak Beradik di Belu Salah Paham Didamaikan di Kantor Polisi

Tiga Pria Pencuri Kerbau Saat Gempa di Ngada Diserahkan ke Kejaksaan

Tiga Pria Pencuri Kerbau Saat Gempa di Ngada Diserahkan ke Kejaksaan

Seorang Perempuan di Kupang Diamankan Polisi Karena Curanmor

Seorang Perempuan di Kupang Diamankan Polisi Karena Curanmor

Kasus Pungli Kades di Manggarai Barat di SP3 Polisi Dan Dilimpahkan ke Inspektorat

Kasus Pungli Kades di Manggarai Barat di SP3 Polisi Dan Dilimpahkan ke Inspektorat

Polisi dan Tim Terpadu di Sumba Barat Daya Pantau Pelayanan BBM di SPBU

Polisi dan Tim Terpadu di Sumba Barat Daya Pantau Pelayanan BBM di SPBU

Polresta Kupang Kota-Satpol PP Patroli Hingga Subuh Beri Himbauan Kamtibmas

Polresta Kupang Kota-Satpol PP Patroli Hingga Subuh Beri Himbauan Kamtibmas

Komentar
Berita Terbaru