Unggahan di Media Sosial Picu Konflik Warga di Kolhua-Kupang
Imanuel Lodja - Sabtu, 10 Oktober 2026 11:50 WIB
ist
Warga yang berselisih karena unggahan di media sosial berdamai di Polsek Maulafa
"Kami mengapresiasi itikad baik kedua belah pihak untuk duduk bersama dan menyelesaikan permasalahan ini tanpa harus berlanjut ke ranah pidana. Penyelesaian secara Restorative Justice ini adalah wujud kedewasaan dalam bermasyarakat," ujar Kapolsek.
Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Maulafa, untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, media sosial seringkali menjadi pemicu konflik karena kesalahpahaman komunikasi.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Kami menghimbau kepada seluruh warga agar bijak dalam bermedia sosial. Jangan mudah terprovokasi dan jangan menggunakan media sosial untuk saling menyinggung atau menyakiti perasaan orang lain. Perbedaan pendapat itu wajar, tapi selesaikanlah dengan kepala dingin dan musyawarah, bukan dengan emosi atau tindakan main hakim sendiri," tegasnya.
Kapolsek Maulafa juga menekankan pentingnya peran aktif Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat dalam menjaga keharmonisan di lingkungan masing-masing.
"Jika ada permasalahan sekecil apa pun, segera laporkan dan koordinasikan dengan Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat agar bisa segera dicarikan solusi yang terbaik," tutupnya.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Curi di Lasiana-Kota Kupang, Diamankan di Kupang Tengah-Kabupaten Kupang
Siswa Dua Sekolah Menengah di Alak-Kupang Tawuran, Polisi Fasilitasi Penyelesaian Secara Damai
Rampas Perhiasan Warga Saat Pulang Gereja, Dua Pemuda di Kota Kupang Segera Disidangkan
Ratusan Lembar Kawat Bronjong Digelapkan, Polres Malaka Tangkap Dua Pelaku di Takari-Kupang
Uang Puluhan Juta Raib dari Rekening, Nasabah Bank NTT Lapor Polisi
Mabuk Miras dan Berkelahi, Dua Pemuda di Kota Kupang Sepakat Berdamai di Polsek Kota Lama
Komentar