Kembalikan Berkas Perkara Dokter Icha ke JPU, Penyidik Polda NTT Tunggu Petunjuk Jaksa
Imanuel Lodja - Jumat, 09 Oktober 2026 07:55 WIB
ist
Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol. Ricardo Condrat Yusuf, SH SIK MH
Dua hari kemudian, pada 26 Juni 2026 sekitar pukul 17.30 WITA, korban ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Perumahan RSS Baumata, Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, setelah melakukan bunuh diri dengan cara gantung diri.
Dalam perkara ini Polda NTT menyampaikan penyidik tidak hanya mendalami peristiwa yang terjadi di IGD RSU Leona, tetapi juga menelusuri rangkaian kejadian setelah peristiwa tersebut hingga kondisi kesehatan fisik dan psikologis korban sebelum meninggal dunia
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Polda NTT berharap seluruh rangkaian proses hukum dalam perkara tersebut dapat berjalan lancar, objektif dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Polda NTT juga berharap hasil akhir penanganan perkara nantinya dapat memberikan kepastian hukum, rasa keadilan serta menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat, dengan tetap menghormati hak seluruh pihak yang terlibat.
"Harapan kami, proses hukum ini menjadi jalan untuk menemukan kebenaran berdasarkan fakta dan bukti. Mari kita bersama-sama menjaga agar prosesnya tetap objektif, profesional dan tidak dipengaruhi oleh opini yang belum teruji," tandas Kombes Pol. Ricardo.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Keroyok Orang Hingga Tewas di Tasikmalaya-Jawa Barat, Pelaku Ditangkap Resmob Polda NTT dan Polres TTS di Kota SoE
Direktorat Binmas Polda NTT-Unwira Kupang Teken PKS Perkuat Kolaborasi Kepolisian dan Perguruan Tinggi
Polres Kupang Limpahkan Kasus Pembuangan Bayi di Amarasi ke Polda NTT
Berkas Lengkap, Polres Ngada Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Persetubuhan Anak ke Kejaksaan Negeri Ngada
Anggota Buser Gadungan Diamankan Polisi Karena Aniaya Warga
Hakim PN Kupang Tolak Praperadilan Tiga Tersangka Kasus Dokter Icha
Komentar