DPRD Kabupaten Alor Tegaskan Kembali Dukungan Pembentukan DOB Kabupaten Pantar
Baca Juga:
DPRD juga memberikan dukungan politik dan kelembagaan terhadap proses pemenuhan persyaratan administratif, kewilayahan, dan kapasitas daerah sepanjang dilaksanakan berdasarkan hasil kajian yang dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai peraturan perundang-undangan.
DPRD pun bersedia menindaklanjuti dukungan DPRD melalui mekanisme persetujuan bersama DPRD Kabupaten Alor dan Bupati Alor sebagaimana dipersyaratkan untuk pembentukan DOB Kabupaten Pantar.
Pihak DPRD mendorong Pemerintah Kabupaten Alor untuk menyediakan data, dokumen, informasi, serta fasilitasi yang diperlukan dalam proses kajian dan pengusulan pembentukan DOB Kabupaten Pantar.
Selain itu DPRD melaksanakan fungsi pengawasan sesuai kewenangan DPRD agar proses penataan daerah tetap menjamin keberlanjutan pelayanan publik, kepastian aset dan pembiayaan, serta kepentingan Kabupaten Alor sebagai daerah induk.
Baca Juga:
Tunggakan Pajak Kendaraan di Jateng Capai Rp 3,3 Triliun, DPRD Soroti Rendahnya Kepatuhan
Mobil Pick Up Dikendarai Anggota TNI di Alor Terbalik, Satu Warga Tewas Tertindih Kendaraan
DPRD Dan Pemkab Alor Sahkan Ranperda Perubahan APBD TA 2026 dan Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
Kasus Penganiayaan di Alor Timur Laut Diselesaikan Secara Restorative Justice
Tersangka Tiga Anggota DPRD TTU Ajukan Saksi Menguntungkan dan Ahli Dalam Kasus Dokter Icha