8 Anggota Geng Motor Ditangkap Usai Tawuran di Jalan Dr Mansyur Medan, 3 Celurit Disita
digtara.com -Saat masyarakat Kota Medan merayakan kemenangan Timnas Indonesia pada Senin (5/10/2026) malam, aksi sekelompok geng motor di Medan justru membuat situasi di sejumlah kawasan menjadi resah.
Baca Juga:
Mereka ditangkap setelah diduga terlibat tawuran di Jalan Dr Mansyur, tepatnya di depan Raz Hotel and Convention, Kecamatan Medan Sunggal. Penangkapan dilakukan pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 01.20 WIB.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Rizky Lubis membenarkan penangkapan tersebut.
"Tim mengamankan beberapa anggota geng motor yang melakukan aksi tawuran menggunakan senjata tajam di Jalan Dr Mansyur," kata Adrian, Rabu (7/10/2026).
Delapan Anggota Geng Motor Diamankan
Delapan orang yang diamankan masing-masing berinisial ANZ (15), RSP (17), AK (20), FMG (16), SP (20), DT (18), JOH (18), dan EYS (19).Baca Juga:Sebagian besar dari mereka masih berstatus pelajar atau mahasiswa.
Adrian mengatakan penangkapan bermula ketika petugas mengamankan ANZ di rumahnya di kawasan Jalan Jati, Gang Kutilang I.
Dari lokasi tersebut, polisi menemukan satu senjata tajam jenis celurit yang disimpan di atas lemari.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan RSP serta AK di kediaman masing-masing di kawasan Perumahan Rorinata Residence.
"Dari hasil pengembangan berikutnya, tim kembali menangkap FMG dan SP. Selain itu, menemukan senjata tajam lainnya di sebuah rumah kosong di kawasan perumahan tersebut," ujar Adrian.
Polisi Temukan Senjata Tajam di Rumah DPO
Pengembangan kasus terus dilakukan hingga polisi menemukan satu senjata tajam lainnya yang disimpan di bawah kasur sebuah rumah milik pria berinisial YAJID.Polisi menyatakan YAJID kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Selanjutnya, petugas mengamankan DT, JOH, dan EYS di kediaman masing-masing.
"Seluruh anggota geng motor yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Adrian.
Baca Juga:
Polisi Sita Tiga Celurit dan Empat Motor
Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi tawuran.Polisi juga menyita empat sepeda motor, yakni:
- Yamaha Aerox BK 6410 ANO.
- Honda Scoopy BK 4557 ALA.
- Yamaha Lexi 155 tanpa nomor polisi.
Baca Juga:
- Honda CRF 150 tanpa nomor polisi.
Hajatan FIFGROUP Cabang Medan II 2026 Hadirkan Hiburan dan Solusi Finansial
SKD Poltekimipas 2026 di Sumut Selesai, 1.147 Peserta Ikuti Ujian CAT
Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan MBG, LBH Medan Desak Polda Sumut Turun Tangan
PFI Bersama Jurnalis Kota Medan Gelar Doa Bersama Bagi Lima Pewarta Foto yang Hilang Kontak di Selat Sunda
Jadi Korban Dugaan Kriminalisasi Oleh Penyidik Polrestabes Medan, Pemilik Rumah di Medan Minta Perlindungan Komisi III