Lima Tersangka Pembunuhan Berencana di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan
Baca Juga:
Selain itu, terdapat pula persoalan keperdataan terkait sengketa hak kepemilikan tanah warisan yang memicu konflik di antara para pihak.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu lembar sweater warna biru, satu lembar celana pendek, satu utas tali nilon berwarna biru sepanjang lima meter, satu karung putih, satu lembar celana dalam, satu unit sepeda motor Honda Vario warna biru kombinasi kuning beserta STNK, satu unit telepon genggam merek Vivo, satu lembar sprei warna abu-abu, dua buah bantal, satu meja plastik warna biru, dan satu kursi plastik warna putih.
Untuk melengkapi proses pembuktian, penyidik juga akan melakukan ekshumasi dan otopsi terhadap jenazah korban guna memperoleh keterangan medis secara lebih mendalam yang dapat mendukung proses penyidikan.
Baca Juga:
ABH Tersangka Kasus ITE di Kabupaten TTU Diserahkan ke Jaksa
Berkas Lengkap, Wanita Pencuri Perhiasan Emas di Ngada Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polsek Alak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Dua Kasus Melibatkan Anak ke Kejaksaan
Wakapolres Dan Sejumlah Pejabat Polres Rote Ndao Berganti, Kapolres Minta Pejabat Segera Menyesuaikan Diri
Berkas Lengkap, Tersangka Kasus Cabul di Rote Ndao Diserahkan ke Kejakksaan