Pria Diduga ODGJ Di Sumba Barat Daya Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
digtara.com - Regina Rombo Kodi (48), ibu rumah tangga di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT tewas merenggang nyawa usai dianiaya anak kandungnya pada Jumat (25/9/2026) malam sekitar pukul 21.30 Wita.
Baca Juga:
Pelaku menganiaya ibu kandungnya hingga meninggal dunia di rumah mereka di Kampung Rada Meter, Desa Waiholo, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Semula korban sedang di rumah bersama Wonda Mete (37) dan Hermanus Dita Kaka (18).
Wonda Mete tidur di dalam rumah. Sedangkan korban bersama pelaku tidur di bale-bale depan rumah atau katonga tanang dalam bahasa Kodi.
Saat itu Wonda mendengar suara seperti dipukul beberapa kali di bale-bale depan rumah tempat korban dan pelaku tidur.
Baca Juga:Curiga terjadi sesuatu maka Wonda memanggil nama korban, namun tidak ada sahutan dan jawaban dari korban.
Wonda kemudian keluar dari dalam rumah dan melihat korban sudah tertidur di depan rumah dalam posisi telungkup.
Sedangkan pelaku sedang berjalan meninggalkan korban sambil memegang kayu kudung di tangan kiri.
Melihat korban yang sudah dalam keadaan tertidur dalam posisi telungkup, Wonda langsung mendekati korban dan sempat memanggil nama korban sambil membangunkan korban.
Akan tetapi korban tidak menjawab. Wonda pun memastikan kalau korban sudah meninggal dunia sehingga ia hanya bisa menangis histeris.
Atas kejadian tersebut, keluarga korban langsung melaporkan kepada polisi di Polsek Kodi Utara.
Pelaku saat itu kabur membawa serta sebatang kayu yang diduga dipakai pelaku menganiaya korban hingga tewas.
Jenazah korban dibawah oleh keluarga menuju rumah kediaman korban di Kampung Karendi, Desa Waiholo, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Namun petugas kesehatan dari Puskesmas Kori, Kabupaten Sumba Barat Daya sempat melakukan pemeriksaan medis pada korban.
Baca Juga:Pada tubuh korban ditemukan luka memar disertai benjolan pada kening sampai pelipis mata bagian kiri. Ada memar pada mata kanan.
Memar pada pipi kiri, pendarahan tidak aktif keluar dari kedua hidung dan luka terbuka pada kepala bagian kanan.
Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Yakobus K. Sanam mengakui kalau pelaku merupakan anak kandung korban.
"Setelah melakukan penganiayaan terhadap korban, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa barang bukti berupa satu batang kayu kudung," ujar Kasat pada Sabtu (26/9/2026) petang.
Dari hasil pemeriksaan awal terhadap sejumlah kerabat korban menyebutkan kalau pelaku sudah lama mengalami gangguan jiwa.
Polisi mengamankan sejumlah barang yang terkait dengan tindak pidana penganiayaan berat ini yakni baju kaos warna putih, baju dalam, celana pendek dan kain motif garis warna putih dan biru gelap.
"Penyidik sudah melakukan BAP terhadap saksi-saksi dan kami segera melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status proses lidik menjadi penyidikan dan penetapan tersangka," ujar Kasat.
Kasat dan penyidik juga berkoordinasi dengan jaksa di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumba Barat untuk proses kasus ini.
ODGJ di Alak-Kupang Ancam Warga dan Pukul Ayah Kandung
Satlantas Polres Sumba Barat Daya Anjangsana ke Kediaman Mantan Kasat Lantas Pertama
Pelaku Pencurian di Sumba Barat Daya Diamankan Polisi
Kasus Penembakan Oleh Mahasiswa di Sumba Barat Daya Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Petani di Sumba Barat Daya Tewas Dibacok Parang Saat Acara Adat