Anggota Polres Sabu Sempat DPO Kembali Bertugas Di Polres Sabu Raijua
Imanuel Lodja - Rabu, 23 September 2026 14:20 WIB
dok
Ilustrasi Polri.
Hingga DPO diterbitkan, yang bersangkutan belum diketahui keberadaannya dan belum memenuhi panggilan untuk menghadap ke Seksi Propam Polres Sabu Raijua.
Berdasarkan data DPO, Bripda Yohanes terakhir diketahui beralamat di Desa Menia, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Yang bersangkutan diduga meninggalkan tugas secara tidak sah selama lebih dari 30 hari kerja berturut-turut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Seksi Propam Polres Sabu Raijua telah melakukan berbagai upaya pencarian dan pemanggilan ke alamat terakhir yang diketahui.
Namun, Bripda Yohanes belum datang menghadap untuk menjalani proses sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk terkait dugaan pelanggaran disiplin dan Kode Etik Profesi Polri.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolda NTT Resmikan Barak Siaga dan Rumah Dinas di Sabu Raijua
Kapolda NTT Disambut Penyerahan Petisi dari Warga Saat Kunjungan ke Sabu Raijua
Puluhan Hektar Lahan Kosong di Sabu Raijua Terbakar, Polisi dan Warga Turun Tangan Padamkan Api
Divonis Bebas Dalam Kasus Pidana, Anggota Polri Gugat Polda NTT Rp 750 Juta Namun Gugatan Ditolak PN Kupang
Tidak Ada Penerbangan Komersil, Pesawat Cassa Polri Antar Jenazah Korban Penembakan KKB Papua ke Sikka
Bolos Tugas Berbulan-bulan, Anggota Polres Sabu Raijua Jadi DPO
Komentar