Guru Honorer Pelaku Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik di Kota Kupang Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT
Imanuel Lodja - Rabu, 23 September 2026 13:40 WIB
istimewa
Pelaku KSBE di Kota Kupang saat diamankan polisi dari Ditres PPA dan PPO Polda NTT
Korban kemudian membuat laporan polisi resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda NTT.
Sementara terduga pelaku telah diserahkan kepada Subdit I Perempuan Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTT untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra menghimbau masyarakat, khususnya perempuan dan anak, agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan seksual, termasuk yang dilakukan melalui media elektronik, guna mencegah timbulnya korban-korban lainnya.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa ruang digital harus digunakan secara bertanggung jawab dan tidak boleh dimanfaatkan untuk melakukan tindakan yang merendahkan martabat serta melanggar hukum.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Remaja Usia 12 Tahun di Maulafa-Kupang Terlibat Pencurian, Polisi Upayakan Penyelesaian Secara Damai
Kapolda NTT Resmikan Barak Siaga dan Rumah Dinas di Sabu Raijua
Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Buru Pelaku Persetubuhan Anak Hingga Ke Mauponggo-Nagekeo
Kapolda NTT Disambut Penyerahan Petisi dari Warga Saat Kunjungan ke Sabu Raijua
Kamera CCTV Dirusak, Pencuri Bobol Gerai Indomaret di Kupang Tengah
Potong Pohon Lontar, Petani di Lembata-NTT Malah Tewas Tertimpa Pohon Kelapa
Komentar